Sekretaris Komisi IV DPRP PBD Soroti Serapan Anggaran, Namun Apresiasi Capaian IPM Pendidikan

ISTORI NEWS : Sekretaris Komisi IV DPRP Papua Barat Daya, Abdul Gafur.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Sekretaris Komisi IV DPRP Papua Barat Daya, Abdul Gafur, menilai kinerja Dinas Pendidikan tetap menunjukkan capaian positif meski realisasi anggaran tahun 2024 baru mencapai 57 persen.

Hal tersebut disampaikan Abdul Gafur saat memberikan keterangan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa rendahnya serapan anggaran bukan sepenuhnya kesalahan OPD teknis, melainkan dipengaruhi keterlambatan dana transfer ke daerah.

“Memang betul realisasi anggaran berada di angka 57 persen, dan sekitar 40 persen tidak terserap karena persoalan transfer ke daerah. Ini bukan sepenuhnya kesalahan OPD teknis,” ujarnya.

Meski demikian, Abdul Gafur menilai kinerja Dinas Pendidikan tetap dapat dilihat dari capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua Barat Daya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), IPM daerah tersebut mengalami kenaikan sekitar 1,29 persen pada tahun 2024.

Menurutnya, peningkatan IPM di tengah keterbatasan realisasi anggaran menjadi indikator bahwa program pendidikan masih berjalan cukup efektif. Ia bahkan optimistis capaian IPM akan lebih tinggi jika serapan anggaran bisa ditingkatkan.

“Saya optimis jika realisasi anggaran bisa di atas 70 persen, maka capaian IPM kita bisa lebih tinggi lagi,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa IPM dipengaruhi oleh beberapa dimensi, antara lain kesehatan dan pendidikan, termasuk rata-rata lama sekolah. Secara umum, IPM Papua Barat Daya dinilai masih lebih baik dibandingkan beberapa provinsi lain.

Lebih lanjut, Abdul Gafur menekankan pentingnya analisis data IPM secara rinci per kabupaten/kota guna mengetahui daerah mana yang masih memiliki angka rata-rata lama sekolah rendah. Data tersebut dinilai penting untuk menentukan intervensi program yang lebih tepat sasaran.

Selain itu, ia menyoroti kewenangan pemerintah provinsi dalam sektor pendidikan yang mengacu pada regulasi pembagian urusan pemerintahan.

Meski kewenangan terbatas, pemerintah provinsi tetap dapat melakukan intervensi melalui program bantuan, termasuk beasiswa.

Komisi IV DPRP juga mempertanyakan efektivitas program beasiswa, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP) di wilayah terpencil, agar benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Di sisi lain, Abdul Gafur turut mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Dalam kegiatan workshop SPM yang digelar pada 13 April 2026, Papua Barat Daya berhasil menempati peringkat ke-6 dari 38 provinsi secara nasional.

Ia menilai capaian tersebut cukup membanggakan mengingat usia provinsi yang masih relatif muda, namun telah menunjukkan konsistensi dalam pemenuhan standar pelayanan dasar, termasuk di sektor pendidikan.

Pos terkait