ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Polemik internal mencuat di tubuh DPR Papua Barat Daya setelah sejumlah anggota dewan mempersoalkan pengadaan emblem senilai Rp900 juta yang telah dilaporkan terealisasi penuh, namun belum diterima seluruh anggota.
Anggaran tersebut disebut telah terealisasi 100 persen, sebagaimana tercantum dalam LKPJ Gubernur. Namun, hingga kini atribut yang diperuntukkan bagi 44 anggota DPR PBD itu belum diterima secara merata.
Anggota DPR Papua Barat Daya dari Partai Gerindra, Petrus Nauw, mempertanyakan realisasi pengadaan emblem tersebut. Ia menilai terdapat kejanggalan antara laporan penggunaan anggaran dan kondisi di lapangan.
“Anehnya, atribut itu baru dibagikan Kamis malam hanya kepada 12 anggota, sesaat sebelum paripurna pandangan umum fraksi terkait LKPJ di Hotel Vega Sorong,” ujar Petrus dalam jumpa pers, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, pembagian yang tidak merata menimbulkan tanda tanya besar sekaligus memicu kekecewaan anggota dewan. Ia juga menyoroti sikap pimpinan DPR yang dinilai mengambil keputusan sepihak tanpa melalui musyawarah bersama.
Petrus menegaskan tidak ada alasan bagi pimpinan DPR maupun Sekretariat untuk menahan pembagian atribut, mengingat anggaran telah dinyatakan terserap penuh.
Kondisi ini, kata dia, justru menguatkan dugaan adanya penyelewengan anggaran.
Ia memastikan dirinya bersama sejumlah anggota lainnya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Bahkan, pihaknya berencana segera membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum.
“Besok kami akan buat laporan polisi. Kalau perlu, kejaksaan, kepolisian hingga KPK turun langsung menyelidiki. Periksa kami semua tidak masalah, yang penting jelas ke mana anggaran itu,” tegasnya.
Hal senada disampaikan anggota DPR PBD dari Partai Perindo, Willem Assem. Ia menilai persoalan ini tidak hanya merugikan anggota dewan secara individu, tetapi juga mencoreng marwah lembaga legislatif.
Menurut Willem, sebagai lembaga representasi rakyat, DPR seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran. Namun dalam kasus ini justru terjadi ironi karena hak internal anggota belum terpenuhi.
“Ini uang negara dari APBD. Kalau hanya 12 orang yang terima, lalu sisanya bagaimana? Pertanyaannya, ke mana anggaran Rp900 juta yang sudah terealisasi 100 persen itu,” ujarnya.
Ia menegaskan dukungannya terhadap langkah pelaporan ke aparat penegak hukum agar persoalan tersebut dapat diusut tuntas dan memberikan kepastian hukum.
Kasus ini kini menjadi sorotan, mengingat dugaan ketidaksesuaian antara laporan realisasi anggaran dengan kondisi riil di lapangan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif di Papua Barat Daya.











Hari ini : 1694
Kemarin : 2132
Total Kunjungan : 400730
Hits Hari ini : 4191
Who's Online : 12