ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya- Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPR Papua Barat Daya dengan memaparkan sejumlah langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat kemandirian fiskal provinsi.
Hal itu disampaikan langsung oleh gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, di hotel Vega Prime Kota Sorong, Rabu (19/11/2025).
Dalam penjelasannya, Gubernur Kambu menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen melakukan optimalisasi seluruh sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“Langkah-langkah tersebut antara lain optimalisasi pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok, pajak air permukaan, retribusi jasa usaha, pendapatan BLUD, dan berbagai sumber pendapatan sah lainnya,” jelasnya.
Gubernur juga mengajak seluruh masyarakat, baik pengguna kendaraan dinas maupun pribadi, untuk tertib membayar pajak kendaraan di kantor Samsat terdekat.
Selain itu, ia mengimbau pemilik kendaraan yang masih menggunakan pelat nomor dari luar Papua Barat Daya untuk segera melakukan mutasi ke wilayah ini.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan PAD, pemerintah akan memperluas sosialisasi kepada wajib pajak dan wajib retribusi. Koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Papua Barat Daya juga akan diperkuat untuk menyelaraskan sistem dan mekanisme pemungutan.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan rencana digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi daerah melalui pengembangan aplikasi pemungutan yang terintegrasi dengan sistem keuangan daerah.
“Dengan digitalisasi, kita ingin memastikan kemudahan pembayaran, transparansi, serta akurasi pencatatan penerimaan,” ujarnya.
Dalam aspek pengawasan, pemerintah akan menertibkan seluruh titik penerimaan daerah melalui penguatan perangkat pengawasan elektronik, penataan ulang lokasi pemungutan, pemasangan alat rekam transaksi, serta integrasi dengan sistem pelaporan penerimaan.
Pemerintah juga akan menerapkan monitoring dan audit berkala untuk meminimalisasi kebocoran, dengan memperkuat peran Inspektorat Daerah dan koordinasi dengan perangkat daerah pemungut.
Ia menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bekerja lebih optimal dalam meningkatkan PAD, terutama setelah Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disahkan DPR Papua Barat Daya.
“Saya minta OPD lebih serius, karena Indikator Kinerja Utama (IKU) saya sebagai kepala daerah adalah meningkatkan PAD. Ini akan menjadi bahan evaluasi kinerja,” tegasnya.
Terkait penurunan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Gubernur menyatakan pemerintah provinsi sependapat dengan fraksi-fraksi bahwa advokasi fiskal menjadi langkah penting.
Pemerintah akan terus memperjuangkan penyesuaian formula TKD bagi daerah otonom baru, termasuk Papua Barat Daya, melalui dialog konstruktif dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, serta forum-forum nasional lainnya.
Dalam upaya tersebut, Gubernur menegaskan perlunya dukungan politik dari DPR Papua Barat Daya. “Dukungan politik dan kelembagaan dari DPR Papua Barat Daya sangat strategis agar kepentingan fiskal daerah dapat disuarakan lebih kuat dan terkoordinasi,” tutupnya.















Hari ini : 504
Kemarin : 1317
Total Kunjungan : 237286
Hits Hari ini : 1240
Who's Online : 10