JMSI Papua Barat Daya Resmi Terdaftar di Kesbangpol

JMSI Papua Barat Daya Resmi Terdaftar di Kesbangpol.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Organisasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Papua Barat Daya resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya setelah seluruh persyaratan administrasi organisasi masyarakat (ormas) dinyatakan lengkap dan sah.

Organisasi konstituen Dewan Pers yang menaungi perusahaan pers tersebut terdaftar dengan nama Perkumpulan Jentera Masyarakat Suluh Informasi. Proses pendaftaran dilakukan setelah Pengurus Daerah JMSI Papua Barat Daya melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang diminta.

Bacaan Lainnya

Sebagai bagian dari tahapan verifikasi, tim Badan Kesbangpol Papua Barat Daya yang dipimpin Kasubbid Ormas, Yoce Samori, melakukan pengecekan administrasi hingga verifikasi faktual ke sekretariat JMSI.

Verifikasi lapangan dilakukan di Sekretariat Pengurus Daerah JMSI Papua Barat Daya yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Malabutor, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Rabu (13/5/2026).

Kasubbid Ormas Kesbangpol Papua Barat Daya, Yoce Samori, mengatakan hasil verifikasi menunjukkan sekretariat JMSI benar berada di alamat yang telah didaftarkan sehingga organisasi tersebut resmi tercatat sebagai ormas di Papua Barat Daya.

“JMSI resmi sudah melaporkan ke Kesbangpol Papua Barat Daya dan terdaftar,” ujar Yoce Samori kepada pengurus JMSI.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Kesbangpol Papua Barat Daya juga menyerahkan tiga dokumen kepada pengurus JMSI, yakni tanggapan korespondensi, surat keterangan, dan formulir keabsahan dokumen organisasi.

Meski telah resmi terdaftar, Kesbangpol tetap memberikan sejumlah masukan kepada pengurus daerah JMSI Papua Barat Daya untuk penyempurnaan administrasi organisasi ke depan.

Ketua Pengurus Daerah JMSI Papua Barat Daya, Zakarias Balubun, menyampaikan apresiasi kepada tim Kesbangpol atas proses verifikasi yang dilakukan dengan cepat, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga verifikasi faktual.

“Terima kasih dan apresiasi kepada tim Kesbangpol yang sudah melakukan verifikasi dokumen organisasi JMSI,” ucap Zakarias Balubun.

Ia menegaskan, legalitas organisasi tersebut menjadi bagian dari komitmen JMSI dalam mengawal program pemerintah pusat maupun daerah, khususnya pembangunan di Papua Barat Daya yang berpihak kepada masyarakat.

Zakarias juga mengapresiasi kekompakan seluruh anggota JMSI Papua Barat Daya yang terus menjaga semangat kebersamaan dalam membangun organisasi.

“Tetap satu semangat teman-teman untuk mengawal pembangunan Papua Barat Daya bersama JMSI,” tandasnya.

Pos terkait