ISTORINEWS.COM, Kota Sorong – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong resmi menyetujui materi Peraturan Daerah (Perda) usulan Pemerintah Kota Sorong dan prakarsa DPR untuk Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut mendapat apresiasi dari Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, yang menilai proses pembahasan telah mencerminkan kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan Wali Kota saat Penutupan Rapat Paripurna VI DPR Kota Sorong dengan agenda penyerahan Keputusan DPR Kota Sorong tentang Persetujuan terhadap Materi Peraturan Daerah usul Pemerintah Daerah dan prakarsa DPR Kota Sorong Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat DPR Kota Sorong, Senin (20/7/2026).
Dalam sambutannya, Septinus Lobat menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Kota Sorong atas kerja keras, dedikasi, serta komitmen dalam membahas setiap materi rancangan peraturan daerah, baik yang berasal dari pemerintah daerah maupun inisiatif DPR.
Pada rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan dokumen persetujuan yang dilanjutkan dengan penyerahan Keputusan DPR Kota Sorong kepada Pemerintah Kota Sorong sebagai bentuk persetujuan terhadap materi Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2026.
Menurut Wali Kota, keputusan yang dihasilkan DPR Kota Sorong merupakan wujud pelaksanaan fungsi legislasi yang dijalankan secara demokratis melalui pembahasan yang konstruktif, kritis, dan bertanggung jawab.
Ia menilai hal tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPR dalam mengutamakan kepentingan masyarakat.
Septinus menegaskan bahwa persetujuan terhadap materi Peraturan Daerah bukanlah akhir dari proses legislasi, melainkan awal dari tanggung jawab bersama untuk menyempurnakan setiap rancangan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang berkualitas, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Sorong.
Ia berharap seluruh produk hukum daerah yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Wali Kota juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sorong untuk terus membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi yang harmonis dengan DPR Kota Sorong sebagai modal utama mewujudkan visi “Bersama Membangun Kota Sorong yang Maju, Bersih, Hijau, Aman, dan Sejahtera. (*)












Hari ini : 702
Kemarin : 2117
Total Kunjungan : 532727
Hits Hari ini : 1271
Who's Online : 10