Anggota DPR Otsus Ini Minta Pemprov PBD dan Kabupaten Kota Transparan terkait Jumlah Paket PL Terhadap Kontraktor OAP

Anggota DPR Otsus Minta Pemprov PBD dan Kabupaten Kota Transparan terkait Jumlah Paket PL Terhadap Kontraktor OAP.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Daya melalui Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) bersama pimpinan DPR menerima audiensi gabungan asosiasi kontraktor Orang Asli Papua (OAP) se-Papua Barat Daya, Rabu (18/2/2026).

Anggota Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Provinsi Papua Barat Daya, Cartensz Malibella, mengatakan para kontraktor OAP menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta perhatian, pemberdayaan, dan pengakomodasian dalam pelaksanaan proyek pemerintah, sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus serta ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dalam rangka Percepatan Pembangunan Papua.

Bacaan Lainnya

Ia juga menyebutkan, DPR Papua Barat Daya menegaskan pentingnya transparansi dari pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya maupun pemerintah kabupaten/kota, terkait jumlah paket pekerjaan yang bersifat penunjukan langsung (PL) maupun tender terbatas.

“Kami meminta agar jumlah paket penunjukan langsung dibuka secara transparan kepada publik. Berapa jumlah paket yang ada dan berapa kontraktor OAP yang telah diakomodir, itu harus jelas,” tegas perwakilan DPR dalam audiensi tersebut.

Menurut DPR, keterbukaan informasi ini penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana keberpihakan pemerintah terhadap pemberdayaan kontraktor OAP di daerah.

Selain mendorong transparansi, DPR Papua Barat Daya juga tengah menginisiasi penyusunan regulasi daerah (Perdasi) bersama pihak eksekutif yang secara khusus mengatur pengadaan barang dan jasa bagi Orang Asli Papua.

Saat ini, DPR baru kembali dari Jakarta untuk melakukan konsultasi terkait penyusunan naskah akademik sebagai dasar pembentukan regulasi tersebut. Regulasi ini ditargetkan dapat rampung pada tahun 2026.

“Kami berharap tahun ini regulasi tersebut bisa selesai, sehingga ada payung hukum yang jelas dalam pemberdayaan kontraktor OAP,” ujarnya.

DPR juga menyoroti keterbatasan anggaran baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Oleh karena itu, diperlukan pembagian tanggung jawab yang proporsional dalam upaya pemberdayaan OAP, khususnya yang bergerak sebagai kontraktor maupun penyedia barang dan jasa pemerintah.

Untuk memastikan pemerataan paket pekerjaan, DPR mendorong pembentukan tim terintegrasi yang melibatkan Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga balai-balai teknis yang ada di wilayah Papua Barat Daya.

Tim tersebut diharapkan mampu mengoordinasikan pembagian paket penunjukan langsung secara adil dan merata kepada seluruh kontraktor OAP yang memenuhi kualifikasi.

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Harus ada pemerataan dan keadilan agar seluruh kontraktor OAP di Papua Barat Daya mendapat kesempatan yang sama,” tegasnya.

Audiensi ini menjadi bagian dari komitmen DPR Papua Barat Daya dalam mengawal implementasi kebijakan Otonomi Khusus agar benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi Orang Asli Papua di wilayah tersebut.

Pos terkait