ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Badan Anggaran (Banggar) DPRP Papua Barat Daya menemukan sejumlah kendala dalam realisasi anggaran dan pelaksanaan program pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Temuan tersebut diperoleh setelah Banggar DPRP Papua Barat Daya melakukan pendalaman terhadap evaluasi realisasi anggaran dan fisik sejumlah OPD dalam beberapa hari terakhir.
Ketua Banggar DPRP Papua Barat Daya, Febry Jean Anjar, mengatakan hingga pekan pertama pembahasan, pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap 12 OPD.
“Memang belum semua OPD, mengingat waktu. Dalam satu hari kita mempunyai tiga OPD, jadi selama empat hari ada 12 OPD yang sudah kami lakukan pendalaman tentang evaluasi realisasi anggaran dan juga fisik mereka,” ujar Febry Anjar di kantor setempat, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, masih terdapat satu OPD yang belum menyelesaikan proses pendalaman karena pejabat terkait, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) bersama jajaran, sedang berada di Jakarta untuk menangani agenda sengketa tiga pulau.
Febry menjelaskan, hasil pendalaman menunjukkan kondisi penyerapan anggaran dan realisasi program pada masing-masing OPD cukup beragam. Namun, terdapat satu persoalan yang menjadi benang merah, yakni hampir seluruh OPD menyampaikan bahwa anggaran yang tersedia masih belum mencukupi.
“Beberapa hal yang kami temukan mengenai penyerapan anggaran dan juga realisasi program di setiap OPD itu berbeda-beda. Tetapi benang merahnya adalah semua mengungkapkan bahwa anggaran belum cukup,” katanya.
Ia menyebutkan, berdasarkan data yang diterima Banggar, realisasi anggaran secara akumulasi masih berada di kisaran 37 persen.
Meski demikian, angka tersebut merupakan akumulasi seluruh OPD. Febry mengatakan terdapat sejumlah OPD yang realisasi anggarannya sudah mencapai lebih dari 60 persen.
“Secara akumulasi sekitar 37 persen, tetapi ada OPD-OPD yang sebenarnya sudah lewat 60 persen. Ada pekerjaan yang sudah kontrak, dan temuannya memang bervariasi,” jelasnya.
Menurut Febry, setelah dilakukan pendalaman lebih jauh, sejumlah pekerjaan pada OPD sebenarnya telah masuk tahap kontrak sehingga realisasi fisik di lapangan juga sudah berjalan dan memenuhi persyaratan.
Ia menegaskan, kondisi tersebut menjadi catatan bersama, terlebih kebijakan efisiensi anggaran saat ini turut berdampak pada seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
“Efisiensi ini kan juga merata di semua provinsi, termasuk di Papua Barat Daya, sehingga ini menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Febry berharap seluruh program pemerintah daerah dapat segera dieksekusi, terutama mengingat waktu pelaksanaan anggaran tahun berjalan yang semakin terbatas.
“Kita harapkan bukan hanya harapan tim Banggar, tetapi harapan semua kita agar semua program bisa cepat dieksekusi. Karena ini semua kita bicara tentang kepentingan masyarakat Papua Barat Daya,” tegasnya.
Ia juga meminta proses pembahasan anggaran tidak berlangsung terlalu lama karena berkaitan langsung dengan kalender pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
“Kalau pembahasan juga agak lama, ini kan semua berpengaruh pada kalendernya. Kita harap ini semua bisa cepat sehingga bisa dieksekusi untuk perubahan, sehingga anggaran induknya juga tidak lama,” katanya.
Selain realisasi anggaran, Banggar DPRP Papua Barat Daya juga mencermati potensi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pada masing-masing OPD.
Febry mengatakan setiap OPD memiliki Silpa masing-masing yang telah disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah.
“Silpa tentunya ada. Masing-masing OPD punya Silpa masing-masing,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus), Febry mengingatkan OPD agar lebih berhati-hati dalam menyusun dan melaksanakan program yang bersumber dari dana tersebut.
Menurutnya, penggunaan dana Otsus memiliki ketentuan yang berkaitan dengan target dan output kinerja sehingga tidak semua program dapat dibiayai menggunakan dana tersebut.
“Dana Otsus ini kan outputnya kinerja. Jadi mereka tidak sembarang untuk bisa membuat program di Otsus. Benar-benar itu terkunci di situ,” jelas Febry.
Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat penggunaan dana Otsus tidak fleksibel sehingga OPD harus memastikan setiap program yang dirancang benar-benar sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Mereka harus hati-hati karena outputnya kinerja dan tidak semua program bisa dibiayai oleh dana Otsus. Tidak fleksibel, terkunci di situ,” pungkasnya.







