ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPR Papua Barat Daya resmi menyerahkan rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.
Penyerahan rekomendasi tersebut akan dilakukan dalam rapat paripurna DPRP Papua Barat Daya yang menjadi bagian dari mekanisme pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Ketua Pansus LKPJ, Cartensz Malibela didampingi Wakil Kerua Yanto Yatam dan Sekretaris La Ode Samsir, menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pengelolaan keuangan daerah.
Rekomendasi ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam keterangan Pers yang disampaikan, melalui hasil kerja Pansus LKPJ, Catatan Kritis Pansus dan Rekomendasi terhadap Biro Umum Setda Provinsi Papua Barat Daya adalah.
Pansus menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut harus dipandang sebagai sinyal kuat perlunya pembenahan menyeluruh, bukan sekadar perbaikan parsial
Beberapa penegasan penting yang perlu digarisbawahi;
* Tingginya serapan anggaran tanpa kualitas kinerja yang terukur merupakan pola lama yang harus segera ditinggalkan.
* Ketidaksiapan data dalam forum resmi menunjukkan masih lemahnya disiplin tata kelola internal.
* Standar pelayanan yang belum profesional menandakan bahwa reformasi birokrasi belum berialan secara substansial.
* Sistem pelaporan yang belum solid berpotensi mengganggu integritas keseluruhan evaluasi LKPJ.
Pansus memandang bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan, karena jika dibiarkan akan,
memperkuat budaya kerja yang tidak berbasis kinerja, menghambat peningkatan kualitas pelayanan publik dan menurunkan kepercayaan terhadap kinerja pemerintah daerah
Sementara itu Pansus LKPJ merekomendasikan terhadap Biro Umum Setda Papua Barat Daya;
1. Perubahan Orientasi Kineria Biro Umum harus beralih dari fokus penyerapan anggaran ke kinerja berbasis hasil (outcome) dan dampak (impact) yang terukur.
2. Perbaikan Perencanaan dan Penganggaran Program dan anggaran harus disusun berbasis kebutuhan riil, selaras dengan prioritas daerah, serta memiliki indikator kinerja yang jelas.
3. Pembenahan Manajemen dan Pelayanan Perlu penataan sistem kerja internal, penguatan koordinasi, serta peningkatan standar pelayanan agar lebih cepat, responsif, dan profesional.
4. Penguatan Sistem Data dan Akuntabilitas Membangun sistem data yang terintegrasi, valid, dan mendukung_pengambilan keputusan, serta memperbaiki kualitas pelaporan berbasis kinerja.
5. Peningkatan Pengawasan dan Komitmen Reformasi Memperkuat pengawasan internal dan menegaskan komitmen reformasi birokrasi secara nyata dan berkelanjutan.
Tim Pansus LKPJ DPRP PBD menegaskan bahwa rekomendasi ini harus ditindaklanjuti secara konkret dan terukur guna mendorong perbaikan kinerja dan kualitas pelayanan pemerintahan daerah.












Hari ini : 474
Kemarin : 2132
Total Kunjungan : 399510
Hits Hari ini : 782
Who's Online : 17