Dana Rp82 Miliar Gagal Terserap karena Lokasi Puskesmas Masuk Kawasan Konservasi di Tambrauw

Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Barat Daya, Otto Ihalauw

ISTIRINEWS.COM, Kota Sorong- Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Barat Daya, Otto Ihalauw, mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp82 miliar dari Kementerian Kesehatan pada Tahun Anggaran 2024 yang dialokasikan untuk pembangunan empat Puskesmas Pratama di Kabupaten Tambrauw, terpaksa dikembalikan ke kas negara.

Otto menjelaskan bahwa dana tersebut gagal dimanfaatkan karena titik koordinat lokasi pembangunan berada dalam kawasan konservasi hutan, sehingga tidak memenuhi syarat teknis pencairan dana.

Bacaan Lainnya

“Salah satu syarat pencairan dana adalah penetapan titik koordinat pembangunan. Tapi karena wilayah yang direncanakan berada dalam kawasan konservasi, syarat itu tidak bisa dipenuhi. Akhirnya dana dikembalikan secara utuh,” ujar Otto Ihalauw di Sorong, Rabu (2/7/2025).

Otto yang juga merupakan mantan Bupati Sorong Selatan mengatakan, BP3OKP saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk merevisi rencana tata ruang serta mengupayakan izin pinjam pakai kawasan konservasi.

“Kami ingin kehadiran kawasan konservasi juga bisa memberi kemaslahatan bagi masyarakat adat yang tinggal di sana,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya bersama LSM dan pemerintah daerah akan terus mendorong dialog dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar izin pemanfaatan kawasan konservasi bisa diberikan untuk pembangunan fasilitas dasar.

Otto juga menyinggung rencana pembukaan akses jalan ke wilayah-wilayah terpencil melalui kebijakan jalan inspeksi, terutama di lima distrik di Tambrauw yang hingga kini belum memiliki akses darat memadai.

“Saat Pemilu kemarin, logistik bahkan harus diangkut menggunakan helikopter. Masyarakat butuh waktu hampir seminggu untuk mencapai ibu kota kabupaten karena tidak ada jalan kendaraan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa masih ada ruang untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan yang tetap menjaga kelestarian hutan. Otto menyatakan optimisme bahwa dana Rp82 miliar tersebut dapat diperjuangkan kembali guna mewujudkan pembangunan layanan kesehatan dasar di Kabupaten Tambrauw.

“Kami yakin dengan pendekatan yang tepat, pembangunan bisa dilakukan tanpa mengorbankan fungsi hutan, dan tetap memberi manfaat nyata bagi masyarakat adat sebagai penjaga hutan,” tutup Otto.

Pos terkait