ISTORINEWS.COM, Kota Sorong – Di tengah realitas kehidupan warga yang masih bergelut dengan keterbatasan infrastruktur dasar, suara desakan untuk perubahan kembali menguat.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Papua Barat Daya, Faujia Helga Br. Tampubolon, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap hak masyarakat untuk hidup layak.
Pernyataan tersebut disampaikan saat ia mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, meninjau langsung kawasan kumuh di Kelurahan Malawei, Senin (27/4/2026).

Dalam kunjungan itu, Faujia melihat secara langsung kondisi lingkungan yang masih memprihatinkan dan membutuhkan penanganan serius dari pemerintah.
“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat hidup dalam kondisi yang tidak layak. Infrastruktur dasar seperti jalan dan sanitasi adalah hak, bukan pilihan,” tegas Faujia.
Ia menekankan bahwa persoalan kawasan kumuh bukan sekadar isu pembangunan fisik, tetapi menyangkut martabat dan kualitas hidup masyarakat.
Karena itu, ia mendorong agar penanganan kawasan kumuh di Kota Sorong dapat segera direalisasikan tanpa penundaan.
Selain percepatan, Faujia juga meminta agar program penanganan dilakukan secara tepat sasaran dan dikawal dengan ketat. Hal ini penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menghadirkan perubahan nyata, sekaligus memastikan tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam menikmati fasilitas dasar yang layak.
Menteri Maruar Sirait bersama Mendagri Tito Karnavian saat meninjau langsung kawasan permukiman tidak layak huni di Kelurahan Malawei Distrik Manoi, mengaku prihatin dengan kondisi hunian yang ada.
Bang Ara, sapaan Menteri Perumahan Kawasan Permukiman mengaku akan membedah 68 rumah tidak layak huni di RT4 RW2 Kelurahan Malawei apabila semua rumah memenuhi persyaratan.
“Akan saya putuskan untuk membedah 62 rumah warga di RT4 RW2 ini, kalau semuanya memenuhi persyaratan, sekali lagi akan saya putuskan untuk dibedah apabila semuanya rumah memenuhi syarat,” jelas Menteri Ara.












Hari ini : 404
Kemarin : 1428
Total Kunjungan : 397308
Hits Hari ini : 619
Who's Online : 25