ISTORINEWS.COM, Sorong– Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dengan tegas menyikapi kelompok yang menyetakan berdirinya Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB).
Ia pun menegaskan bahwa Papua maupun Papua Barat Daya merupakan bagian yang sah dan tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dengan serius menyikapi kelompok yang menyatakan dirinya sebagai Negara Federal Republik Papua Barat. Saya tegaskan Papua maupun Papua Barat Daya merupakan bagian yang sah dan tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Gubernur Papua Barat Daya, Eliza Kambu di kantornya, Sabtu (21/4/2025).
Dikatakannya, upaya-upaya yang dinilai dilakukan menyimpang dari Konstitusi akan dijerat sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Elisa Kambu, pihaknya menghormati hak menyampaikan pendapat, namun tidak bisa membenarkan tindakan yang menyalahi konstitusi dan mencederai semangat persatuan bangsa.
“Upaya-upaya yang dinilai menyalahi konstitusi akan dijerat dengan hukum. Di sisi lain kami menghormati hak menyampaikan pendapat, namun tidak bisa membenarkan tindakan yang menyalahi konstitusi dan mencederai semangat persatuan bangsa,” tegasnya.
Ia pun mngajak seluruh generasi muda Papua agar tidak terpengaruh oleh narasi yang menyesatkan. “Mari kita bersatu untuk membangun Tanah Papua denga cara yang damai dan bermartabat dalam bingkai NKRI,” tandas Gubernur Elisa Kambu.
Kata Elisa Kambu, tidak ada ruang bagi kelompok mana pun yang mencoba mengganggu stabilitas keamanan negara di Papua Barat Daya, apalagi yang ingin menghadirkan negara dalam negara.
“Kita sama sekali tidak mengakui kelompok itu, tidak ada ruang bagi mereka, apalagi mau bangun negara dalam negara. Kita akan minta pertanggungjawaban dari mereka. Pada dasarnya NKRI harga mati,” tegasnya.
*Pernyataan Gubernur Papua Barat Daya ini disadur dari akun facebook bernama IIa.














Hari ini : 1209
Kemarin : 1647
Total Kunjungan : 245503
Hits Hari ini : 2243
Who's Online : 8