HMI Sorong Demo Dugaan Mangkraknya Kantor Dinas Pendidikan Rp7,6 Miliar

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam ISTORI NEWS : Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sorong menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Wali Kota Sorong.

ISTORIEWS.COM, Kota Sotong- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sorong menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Wali Kota Sorong, Kamis (3/7/2025).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kota Sorong atas dugaan mangkraknya pembangunan gedung Kantor Dinas Pendidikan Kota Sorong yang berlokasi di eks Gedung Diklat, kawasan Kampung Salak, Kelurahan Klawasi, Distrik Sorong Barat.

Bacaan Lainnya

Ketua HMI Cabang Sorong, Manaf Rumodar, dalam orasinya menyebutkan bahwa proyek senilai Rp7,6 miliar itu semula direncanakan dibangun di kawasan HBM, namun dipindahkan ke lokasi baru tanpa persetujuan DPRK Sorong. Ia menduga proyek tersebut terindikasi korupsi karena hingga kini belum rampung.

“Pembangunan dimulai sejak September 2024 dan terhenti pada Maret 2025. Kami pertanyakan, kemana anggaran Rp7,6 miliar itu? Apakah digunakan sesuai peruntukannya atau justru disalahgunakan?” tegas Manaf.

HMI juga mendesak Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, untuk menemui massa aksi dan memberikan penjelasan terkait proyek tersebut.

Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten I Setda Kota Sorong, Jeremias Gemenop, hadir mewakili Wali Kota. Dalam pernyataannya di hadapan mahasiswa, Gemenop menjelaskan bahwa pemindahan lokasi pembangunan dilakukan karena persoalan kepemilikan lahan.

“Awalnya pembangunan direncanakan di HBM, tetapi lahan tersebut masih bersertifikat milik pihak lain. Saat dipindahkan ke lokasi baru di Jalan Baru, ternyata juga bersertifikat milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Maka, diputuskan membangun di lahan eks Diklat Kampung Salak yang merupakan aset sah milik Pemkot Sorong,” jelas Gemenop.

Ia menambahkan, pembangunan dilakukan atas dasar kewenangan kepala daerah dan koordinasi lintas instansi. Terkait keterlambatan proyek, menurutnya, disebabkan oleh lamanya proses koordinasi dan konsultasi antar pihak terkait.

“Anggaran proyek bersumber dari APBD Murni dan APBD Perubahan, yang semuanya melalui persidangan di DPRK. Ini bukan anggaran yang bisa digunakan sembarangan,” pungkasnya.

Pos terkait