Operasi Keselamatan Dofior 2026 Dimulai, Polresta Sorong Kota Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Keselamatan Dofior 2026 Dimulai, Polresta Sorong Kota Tekan Pelanggaran Lalu Lintas.

STORUNEWS.COM, Kota Sorong- Polresta Sorong Kota resmi melakukan pelaksanaan Operasi Keselamatan Dofior 2026 melalui apel gelar pasukan yang berlangsung di lapangan Apel Mapolresta Sorong Kota, Senin (2/2/2026).

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin oleh Kabagops Polresta Sorong Kota, Kompol Andi Muhammad Nurul Yakin, yang mewakili pimpinan kewilayahan. Kegiatan ini diikuti personel gabungan dari unsur Polri, TNI, serta instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, guna memastikan kesiapan pengamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah Papua Barat Daya.

Bacaan Lainnya

Operasi Keselamatan Dofior 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 2-15 Februari 2026, dengan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Dofior-2026.”

Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan.

Selain itu, kepolisian juga menargetkan peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib di jalan raya.

Dalam pelaksanaannya, seluruh personel diinstruksikan untuk mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang bersifat edukatif serta humanis. Kegiatan tersebut meliputi penyuluhan ke sekolah-sekolah dan kampus, serta penjagaan intensif di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Meski mengutamakan pendekatan persuasif, tindakan penegakan hukum (gakkum) tetap akan dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran prioritas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan korban fatal.

Urgensi pelaksanaan operasi ini didasarkan pada data statistik tahun 2025 yang mencatat 762 pelanggaran lalu lintas, mayoritas dilakukan oleh pengendara roda dua. Selain itu, terdapat 17 kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia, dengan kerugian materiil mencapai Rp17 juta.

Sebagian besar korban merupakan kalangan karyawan atau swasta dengan rentang usia produktif antara 16 hingga 20 tahun.

Melalui amanat tertulisnya, Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi demi tercapainya tujuan Operasi Keselamatan Dofior 2026.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra Polri, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Dengan kerja sama yang solid dan pelaksanaan operasi yang optimal, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya dapat ditekan seminimal mungkin.

Pos terkait