Papua Barat Daya Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan SKA untuk Tingkatkan Daya Saing Ekspor

ISTORI NEWS : Gubernur Papua Barat Daya melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Dr. George Yarangga, menegaskan pentingnya pemahaman yang benar terkait Surat Keterangan Asal (SKA) dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan perdagangan Provinsi Papua Barat Daya di Sorong.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya– Gubernur Papua Barat Daya melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Dr. George Yarangga, menegaskan pentingnya pemahaman yang benar terkait Surat Keterangan Asal (SKA) dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan perdagangan Provinsi Papua Barat Daya di Sorong, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, SKA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis yang menentukan produk ekspor dapat memperoleh preferensi tarif masuk di negara tujuan. Tanpa SKA, produk ekspor akan sulit bersaing karena harus dikenakan tarif lebih tinggi.

Bacaan Lainnya

“Dengan SKA, produk dari Papua Barat Daya bisa masuk pasar internasional lebih kompetitif karena memperoleh tarif rendah bahkan bebas bea masuk,” ujar Yarangga saat membacakan sambutan Gubernur.

Ia juga mengapresiasi dukungan Kementerian Perdagangan, khususnya Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, serta para pelaku usaha, asosiasi, dan stakeholder yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Papua Barat Daya, kata Yarangga, memiliki potensi ekspor besar di sektor perikanan, perkebunan, kehutanan, hingga industri kreatif. Namun potensi itu perlu ditopang dengan literasi ekspor, kesiapan administrasi, dan jaringan perdagangan global.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berkomitmen mendorong Peningkatan literasi ekspor melalui pelatihan dan pendampingan, Sinergi dengan pemerintah pusat dalam regulasi dan fasilitasi ekspor, Pemanfaatan digitalisasi layanan ekspor melalui sistem e-SKA dan Penguatan akses pelaku usaha ke pasar global melalui misi dagang dan pameran internasional.

“Kami berharap pelaku usaha dapat memanfaatkan sosialisasi ini sebagai ruang belajar, bertanya, dan berdiskusi dengan narasumber, sehingga mampu naik kelas dari produsen lokal menjadi eksportir yang menembus pasar internasional,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan perdagangan Provinsi Papua Barat Daya, Winarsih, menegaskan pentingnya penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) di provinsi baru tersebut.

Menurutnya selama ini, dokumen ekspor itu masih diterbitkan melalui Kabupaten Sorong, sehingga banyak pelaku usaha lokal belum memahami tata cara pengurusannya.

“Sebagai provinsi baru, sudah seharusnya SKA diterbitkan langsung di Papua Barat Daya. Kami menemui beberapa pengusaha yang masih bingung terkait proses pengisian dan pengurusan SKA,” terang
Winarsih.

Ia menjelaskan, hingga kini baru terdapat empat perusahaan di Papua Barat Daya yang rutin melakukan ekspor. Sementara itu, ada sekitar 16 usaha lain yang dinilai berpotensi menembus pasar internasional, namun masih tercatat di daerah lain.

“Ekspor tidak harus dalam jumlah besar berkontainer-kontainer. Skala kecil pun sudah bisa dikategorikan ekspor, dan itu perlu kita dorong, khususnya untuk produk kelautan, kehutanan, serta industri kreatif rumahan,” jelasnya.

Menurut Winarsih, keberadaan SKA di tingkat provinsi akan berdampak positif terhadap peningkatan nilai transaksi ekspor, sekaligus berkontribusi pada pendapatan daerah.

Ia menambahkan, pihaknya tengah memetakan para pelaku usaha dan berencana menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk media, untuk memperluas dukungan.

“Kami berharap setelah SKA diterbitkan dari Provinsi Papua Barat Daya, semua eksportir lokal bisa tercatat resmi di sini dan berkontribusi untuk kemajuan daerah,” tegasnya.

Pos terkait