ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pendataan Penduduk Orang Asli Papua (OAP) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten/kota se-Papua Barat Daya. Kegiatan berlangsung di salah satu hotel di Kota Sorong, Senin (11/8/2025).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Provinsi Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf, mengatakan rapat tersebut bertujuan mematangkan teknis pendataan OAP di seluruh wilayah kabupaten/kota.
Menurutnya, Pendataan ditargetkan selesai pada Desember 2025 dengan data yang valid dan akurat.
“Tujuannya hanya satu, agar kepala Dukcapil kabupaten/kota pulang dan langsung melakukan pendataan OAP. Sampai Desember, data OAP harus sudah valid,” tegas Nikolas.
Ia menjelaskan, selama ini pendataan OAP terkendala minimnya dukungan anggaran dari APBD kabupaten/kota. Untuk itu, Gubernur Papua Barat Daya mengalokasikan dana sebesar Rp3 miliar melalui perubahan APBD 2025.
Dikatakannya, setiap kabupaten/kota akan menerima Rp500 juta, yang akan ditransfer langsung ke kas daerah.
“Dana ini digunakan agar OAP yang selama ini belum terdata, bisa terdata seluruhnya dengan baik,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara per Juni 2025, jumlah OAP di Papua Barat Daya tercatat 297.474 jiwa, sementara penduduk non-OAP mencapai 324.764 jiwa.
Adapun kriteria OAP adalah seseorang yang lahir dari ayah dan ibu OAP, atau dari ayah OAP dan ibu non-OAP, maupun sebaliknya.















Hari ini : 1184
Kemarin : 1647
Total Kunjungan : 245478
Hits Hari ini : 2155
Who's Online : 6