ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya- Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Kebakaran, Penyelamatan, dan Penanggulangan Bencana (DKP2B) dan Satpol PP menggelar sosialisasi, forum group discussion (FGD), serta penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Papua Barat Daya periode 2025–2029 di hotel Rylits Panorama, Rabu (3/9/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan, menganalisis potensi ancaman dan kerentanan, sekaligus merumuskan strategi serta program prioritas penanggulangan bencana di wilayah Papua Barat Daya.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan (Ekubang), Dr. George Yarangga, melalui sambutan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, menegaskan bahwa dokumen RPB menjadi instrumen strategis yang memuat kebijakan dan langkah terencana dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana.

“Tujuan utama rencana penanggulangan bencana adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat, menjamin penyelenggaraan penanggulangan secara terpadu, serta membangun partisipasi dan kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta,” ujar Yarangga.
Ia menjelaskan, penyusunan RPB didasarkan pada kajian risiko bencana, meliputi pengenalan ancaman, analisis kerentanan, dan penilaian risiko.
Dokumen tersebut juga dipadukan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar menjadi pedoman teknis yang mutakhir dan sistematis.
“Bencana memang tidak bisa dihindari, tetapi dampaknya bisa dikurangi dengan perencanaan yang matang, koordinasi yang baik, dan kolaborasi lintas sektor. Dengan demikian, kita dapat meminimalisir korban jiwa, kerugian harta benda, serta dampak sosial ekonomi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DKP2B dan Satpol PP Papua Barat Daya, Vicente C. Baay, menegaskan bahwa penyusunan RPB wajib dimiliki setiap BPBD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Dokumen RPB ini ibarat kitab suci bagi kami. Tanpa dokumen tersebut, upaya penanggulangan bencana tidak memiliki acuan yang jelas. Padahal, berbicara penanggulangan bencana berarti berbicara mitigasi, yaitu merencanakan sesuatu sebelum bencana terjadi,” jelas Vicente.
Ia menambahkan, Papua Barat Daya memiliki kerawanan tinggi karena berada di pertemuan tiga lempeng besar dunia, yakni Asia, Pasifik, dan Indo-Australia. Dua di antaranya kerap menimbulkan guncangan yang dirasakan masyarakat Papua.
Penyusunan dokumen RPB ditargetkan rampung dalam satu bulan. Setelah selesai, dokumen ini akan diluncurkan dan dijadikan acuan dalam berbagai perencanaan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Harapan kami, seluruh instansi terkait pembangunan di Papua Barat Daya menjadikan RPB sebagai rujukan utama. Bahkan kementerian dan Bappenas nantinya akan menggunakan dokumen ini sebagai dasar dalam memberikan dukungan anggaran,” pungkas Vicente.















Hari ini : 422
Kemarin : 853
Total Kunjungan : 312690
Hits Hari ini : 846
Who's Online : 4