Oleh:
Dr. Benediktus Jombang, S.H., M.H., CLA., C.Med
PEMERHATI HAM dan Praktisi Hukum
Di era globalisasi, isu hak asasi manusia (HAM) tidak lagi berdiri di ruang hampa. la hadir bersamaan dengan arus besar digitalisasi, migrasi lintas negara, hingga penetrasi investasi internasional. Bagi Indonesia, hal ini membawa tantangan sekaligus peluang.
Tantangan karena kompleksitas pelanggaran HAM semakin beragam, peluang karena penguatan HAM dapat menjadi modal penting untuk meningkatkan reputasi dan daya saing bangsa di kancah internasional.
Dalam konteks ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memiliki peran yang sangat strategis. Sebagai lembaga independen yang lahir dari amanat reformasi, Komnas HAM bukan hanya berfungsi menangani aduan masyarakat, tetapi juga memastikan agar nilai-nilai kemanusiaan menjadi fondasi dalam pembangunan nasional serta diplomasi global Indonesia.
Tantangan Global, Mandat Lokal Isu pekerja migran, perdagangan manusia, keamanan digital, hingga krisis iklim, merupakan contoh nyata bagaimana isu HAM kini bersifat lintas batas negara. Kasus- kasus tersebut menyentuh langsung masyarakat Indonesia, baik yang tinggal di pusat kota maupun yang berasal dari daerah-daerah seperti Papua Komnas HAM RI dituntut untuk adaptif dalam menjawab fenomena tersebut.
Tidak cukup hanya mengandalkan mekanisme penyelesaian kasus konvensional, tetapi juga harus memperkuat jejaring internasional, memanfaatkan teknologi digital, serta membangun literasi HAM di seluruh lapisan masyarakat.
Diplomasi HAM dan Reputasi Bangsa Di forum internasional, Indonesia kerap menjadi sorotan dalam isu demokrasi dan HAM. Komnas HAM dapat berperan sebagai mitra kritis pemerintah dengan memberikan laporan independen dan rekomendasi kebijakan.
Peran ini penting bukan saja untuk memastikan perlindungan hak warga negara, tetapi juga untuk memperkuat posisi Indonesia dalam pergaulan global. Negara yang menjunjung tinggi HAM akan lebih dipercaya, baik dalam kerja sama politik maupun ekonomi.
Artinya, keberadaan Komnas HAM yang kuat dan kredibel bukan hanya menyangkut aspek moral, tetapi juga kepentingan strategis bangsa Mengakar ke Masyarakat Tantangan global juga menuntut kerja di akar rumput.
Edukasi HAM perlu diperluas ke sekolah, kampus, dan komunitas desa. Di Kota Sorong dan wilayah Papua Barat Daya misalnya, masih banyak masyarakat adat yang menghadapi persoalan hak atas tanah dan lingkungan. Komnas HAM memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan suara mereka tidak tenggelam di tengah arus pembangunan nasional.
Dengan membuka ruang pengaduan yang mudah diakses,mengedepankan dialog dengan masyarakat lokal, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah, Komnas HAM dapat menjembatani kepentingan pembangunan dan perlindungan hak asasi.
Penutup HAM Adalah Hak Dasar Manusia yang Harus Dilindungi Negara dan Pemerintah Manusia dianugerahi hak-hak yang sangat mendasar dan hak-hak tersebut melekat dalam diri setiap manusia. Itulah yang dinamakan Hak Asasi Manusia (HAM) seperti tertuang dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa Hak Asasi adalah hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa.
HAM merupakan anugerah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang. Di tengah derasnya arus globalisasi, Komnas HAM RI adalah benteng terakhir untuk memastikan bahwa kemajuan bangsa tidak mengorbankan nilai kemanusiaan.
Perannya semakin strategis karena HAM kini menjadi standar peradaban global. Indonesia akan lebih dihormati bila mampu menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi dan politik berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Komnas HAM RI adalah kunci agar cita-cita itu tidak sekadar retorika, tetapi nyata dalam kehidupan rakyat. (*)












Hari ini : 782
Kemarin : 1425
Total Kunjungan : 390677
Hits Hari ini : 1221
Who's Online : 16