ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Evaluasi terhadap kinerja Sekretariat Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2025.
Sejumlah persoalan, mulai dari ketidaktertiban administrasi hingga minimnya dukungan anggaran, menjadi perhatian serius DPR Papua Barat Daya.
Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Tahun 2025 kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Sekretariat Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) di Hotel Vega, Kota Sorong, Kamis (16/4/2026).
Rapat ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya yang sempat tertunda akibat keterbatasan data. Dalam pertemuan kali ini, Pansus mengapresiasi Sekretariat MRPBD yang telah menghadirkan data laporan pertanggungjawaban yang dinilai lebih lengkap dan akurat.
Meski demikian, Pansus masih menemukan sejumlah persoalan penting yang perlu segera dibenahi. Wakil Ketua Pansus LKPJ, Yanto Yatam, mengungkapkan adanya indikasi ketidaktertiban administrasi dalam pengelolaan anggaran, serta minimnya dukungan pembiayaan terhadap lembaga kultural tersebut.
Salah satu temuan krusial adalah adanya pos anggaran yang tidak dikelola langsung oleh Sekretariat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), melainkan dialihkan kepada kelompok kerja (Pokja) atau alat kelengkapan MRP Papua Barat Daya.
Menurut Yanto, praktik tersebut bertentangan dengan prinsip tata kelola keuangan daerah, karena Pokja tidak memiliki kewenangan administratif dalam pengelolaan anggaran.
“Ini harus menjadi perhatian serius. Secara aturan, pengelolaan anggaran melekat pada KPA, bukan pada Pokja yang sifatnya ad hoc,” tegas Yanto.
Selain itu, Pansus juga menyoroti ketimpangan alokasi anggaran terhadap MRP Papua Barat Daya. Sebagai lembaga kultural yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus), MRP dinilai belum mendapatkan dukungan anggaran yang memadai.
Kondisi tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pelaksanaan program dan fungsi kelembagaan, termasuk dalam menjalankan peran pengawasan serta perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Pansus menegaskan bahwa seluruh temuan ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah. Perbaikan tata kelola anggaran serta penguatan kelembagaan menjadi fokus utama yang akan didorong ke depan.
“Kalau MRP ingin didorong maksimal menjalankan amanat Otsus, maka dukungan anggaran harus sejalan. Tidak bisa setengah-setengah,” ujar politisi Golkar tersebut.
Pansus LKPJ memastikan akan terus memperdalam hasil pembahasan sebelum merumuskan rekomendasi akhir, sekaligus berkomitmen mengawal akuntabilitas pengelolaan anggaran serta memastikan lembaga-lembaga strategis Otsus mendapatkan dukungan yang proporsional.











Hari ini : 1721
Kemarin : 2460
Total Kunjungan : 378003
Hits Hari ini : 3932
Who's Online : 10