Rilis Akhir Tahun Polresta Sorong Kota 2025: Kriminalitas Turun, Narkoba Masih Jadi Perhatian

ISTORI NEWS : Rilis Akhir Tahun Polresta Sorong Kota 2025: Kriminalitas Turun, Narkoba Masih Jadi Perhatian.

ISTORINEWS.COM, Kota Sorong- Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amro Siagaan, memaparkan capaian kinerja dan situasi keamanan wilayah hukum Kota Sorong sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar di Mapolresta Sorong Kota, Selasa (30/12/2025).

Dalam sambutannya di hadapan awak media, Kombes Pol Amro Siagaan terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat Natal bagi umat Kristiani serta selamat menyambut Tahun Baru 2026.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa rilis akhir tahun merupakan agenda nasional yang dilaksanakan serentak oleh seluruh satuan wilayah Polri di Indonesia.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil kinerja serta perkembangan situasi kamtibmas selama satu tahun terakhir di wilayah hukum Polresta Sorong Kota,” ujar Kapolresta.

Kapolresta menyebutkan, Kota Sorong dengan jumlah penduduk sekitar 295 ribu jiwa, terdiri dari 36 persen Orang Asli Papua dan 64 persen pendatang, memiliki dinamika keamanan yang cukup tinggi.

Meski demikian, sinergi antara Polresta, TNI, dan instansi terkait terus dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan.

Sepanjang tahun 2025, kegiatan masyarakat yang membutuhkan pengamanan mengalami peningkatan signifikan. Pada 2024 tercatat 119 kegiatan, sementara pada 2025 meningkat menjadi 271 kegiatan atau naik sebanyak 125 kegiatan.

Sementara itu, kegiatan kontinjensi mengalami penurunan. Dari empat kegiatan pada 2024, menjadi dua kegiatan pada 2025 atau turun sekitar 50 persen. Operasi kepolisian juga menurun dari 12 kali pada 2024 menjadi lima kali pada 2025, atau turun 58 persen.

Untuk kegiatan unjuk rasa, Polresta Sorong Kota mencatat penurunan dari 66 kali pada 2024 menjadi 57 kali pada 2025, atau turun 13 persen. Kapolresta menegaskan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa dilakukan secara humanis agar tidak memicu konflik sosial.

Dalam bidang penegakan hukum, sepanjang 2025 tercatat 1.154 kasus kriminalitas, dengan 706 kasus berhasil diselesaikan dan 359 kasus masih menjadi tunggakan. Tingkat penyelesaian perkara mencapai 68 persen.

“Angka ini cukup tinggi di tengah keterbatasan personel dan sarana prasarana, namun tetap menjadi koreksi bagi kami agar penegakan hukum di tahun 2026 bisa lebih baik dan berkeadilan,” tegas Kapolresta.

Kasus kriminal menonjol di antaranya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 208 kasus dengan 181 kasus terselesaikan, pencurian dengan pemberatan 176 kasus dengan 121 penyelesaian, serta penganiayaan sebanyak 167 kasus dengan 88 kasus diselesaikan.

Kapolresta mengungkapkan, tingginya kasus penganiayaan dan KDRT banyak dipicu oleh peredaran minuman keras. Oleh karena itu, Polresta Sorong Kota berkomitmen meningkatkan pemberantasan miras ilegal serta memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk terkait perlindungan anak.

Di bidang lalu lintas, selama 2025 tercatat 171 kasus kecelakaan, dengan korban meninggal dunia sebanyak 18 orang, luka berat 150 orang, dan luka ringan 121 orang. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp320 juta.

Jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2025 menurun 19 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 211 kasus. Jumlah korban meninggal dunia juga turun dari 27 orang pada 2024 menjadi 18 orang pada 2025.

Untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, Polresta Sorong Kota mengedepankan pendekatan persuasif. Tilang pada 2025 tercatat 598 kasus, menurun dibandingkan 819 kasus pada 2024.

“Kami lebih mengedepankan teguran dan imbauan agar tidak memberatkan masyarakat,” jelas Kapolresta.

Ke depan, Satlantas Polresta Sorong Kota akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk pemasangan rambu-rambu dan penerangan jalan di titik rawan kecelakaan.

Dalam pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2025, Polresta Sorong Kota menangani 23 perkara yang telah P21, dua perkara tahap satu, dengan total tersangka 37 orang (36 laki-laki dan satu perempuan).

Barang bukti yang diamankan antara lain narkotika jenis ganja seberat 15 kilogram 770 gram serta sabu seberat 29 gram. Dibandingkan 2024, kasus ganja menurun 19 persen, sementara kasus sabu meningkat 100 persen.

Kapolresta menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi menjaga generasi muda di Kota Sorong.

Pos terkait