Wali Kota Sorong Tegaskan Program Prioritas Harus Langsung Jalan Usai Penyerahan DPA 2026

DISKOMINFO KOTA SORONG : Wali Kota Sorong Tegaskan Program Prioritas Harus Langsung Jalan Usai Penyerahan DPA 2026.

ISTORINEWS.COM, Kota Sorong – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, menegaskan seluruh program prioritas Pemerintah Kota Sorong harus segera dilaksanakan sejak awal tahun anggaran 2026.

Penegasan tersebut disampaikan usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Gedung Lambert Jitmau, Jumat (9/1/2026) pagi.

Bacaan Lainnya

Penyerahan DPA Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara simbolis kepada perwakilan sembilan SKPD.

Wali Kota menekankan bahwa DPA merupakan dokumen awal yang sangat penting sebagai dasar pelaksanaan seluruh program pemerintah daerah, sehingga tidak boleh ada penundaan dalam realisasinya.

Ia secara khusus meminta SKPD yang menangani kegiatan fisik agar segera bergerak setelah menerima DPA.

Menurutnya, keterlambatan pelaksanaan program berpotensi menumpuk pekerjaan di akhir tahun dan berisiko meninggalkan pekerjaan yang tidak tuntas.

“Pemerintah Kota Sorong pada tahun sebelumnya mampu mencapai penyerapan anggaran sebesar 78 persen dan hingga tahun ini sudah mencapai 100 persen. Capaian tersebut harus dipertahankan dengan memastikan seluruh program dilaksanakan tepat waktu dan sesuai perencanaan,” tegas Septinus Lobat.

Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa setiap program yang tertuang dalam DPA harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Besaran anggaran yang tersedia, baik besar maupun kecil, harus dimaksimalkan manfaatnya selama masa pelaksanaan anggaran 12 bulan ke depan.

Adapun sembilan SKPD yang menerima DPA secara simbolis meliputi Sekretariat Daerah, Dinas Cipta Karya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perdagangan, serta Distrik Sorong Utara.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa penyaluran DPA kepada SKPD lainnya akan dilakukan secara bertahap oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kegiatan penyerahan DPA tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sorong, para asisten, staf ahli Wali Kota, serta seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Sorong. (Diskominfo Kota Sorong)

Pos terkait