ISTORINEWS.COM, Kota Sorong – Peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Sorong dalam mendorong pelayanan publik yang berkualitas. Untuk itu, penempatan pegawai berdasarkan kompetensi dan kinerja, penegakan disiplin, serta pembenahan data kepegawaian perlu diterapkan secara konsisten di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Manajemen ASN Berbasis Talenta, Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Peningkatan Nilai DMS dan Indeks Kualitas Data di lingkungan Pemerintah Kota Sorong, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sorong itu berlangsung di Hotel Rilich Panorama, Kota Sorong, dengan dihadiri seluruh pimpinan OPD serta sejumlah staf dari masing-masing perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Anshar Karim mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan komitmen ASN dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab secara profesional.
“ASN memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, kualitas pelayanan kepada masyarakat sangat ditentukan oleh kompetensi, kedisiplinan, dan kinerja aparatur dalam melaksanakan tugas,” ujar Wakil Wali Kota Sorong.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan manajemen ASN berbasis talenta sebagai pendekatan untuk menempatkan pegawai sesuai kompetensi, kualifikasi, potensi, dan kinerja yang dimiliki.
Penerapan sistem tersebut dinilai penting untuk mendukung pengembangan karier pegawai, evaluasi kinerja, serta penyusunan kebijakan kepegawaian yang lebih terarah.
Selain aspek kompetensi dan disiplin, Wakil Wali Kota juga meminta seluruh perangkat daerah memperhatikan pemutakhiran dan penginputan data kepegawaian secara berkala. Setiap ketidaksesuaian data harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan pedoman yang berlaku.
Ia menegaskan, sosialisasi peraturan tidak boleh hanya berhenti pada pemahaman terhadap regulasi, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas di setiap perangkat daerah.
Para pimpinan OPD juga diharapkan menjadi teladan dalam penerapan disiplin serta membangun budaya kerja yang produktif, transparan, dan akuntabel khususnya terhadap anak buah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anshar meminta agar hasil kegiatan tersebut ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret, evaluasi berkala, dan koordinasi yang baik. Dengan demikian, pengelolaan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sorong dapat berjalan semakin profesional, efektif, dan akuntabel.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh ASN diharapkan semakin memperkuat integritas, disiplin, kompetensi, dan kemampuan beradaptasi, sekaligus meningkatkan orientasi pelayanan kepada masyarakat.







