ISTORINEWS.COM, Kota Sorong – Polemik tenaga PPPK paruh waktu di Kota Sorong memasuki babak baru setelah Yoseph Kafiar, Pewakilan PPPK paruh waktu yang Keluar dari kelompok mensomasi Wali Kota Sorong, menyatakan keluar dari kelompok yang melayangkan somasi kepada Wali Kota Sorong.
Mantan Koordinator Honorer 226 formasi CPNS Tahun 2021 Kota Sorong ini, menegaskan persoalan pengangkatan PPPK harus ditempuh melalui regulasi pemerintah pusat, bukan dengan menghadapkan tenaga PPPK dengan kepala daerah.
Ia pun menegaskan dirinya bersama sejumlah tenaga honorer dan PPPK paruh waktu memilih tidak terlibat dalam langkah somasi yang dilayangkan sejumlah rekannya kepada Wali Kota Sorong terkait persoalan pengangkatan PPPK.
Yoseph mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah dirinya mengikuti langsung proses perjuangan tenaga honorer hingga ke tingkat pemerintah pusat. Menurutnya, persoalan pengangkatan PPPK bukan semata-mata menjadi kewenangan pemerintah daerah, melainkan masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
“Saya tidak ada dalam surat somasi itu. Dari awal saya memang memberikan dukungan karena kami sama-sama PPPK paruh waktu, tetapi saya tidak mau kalau perjuangannya sampai membuat aksi atau somasi kepada kepala daerah,” ujar Yoseph kepada media di Sorong, Senin (5/10/2026).
Ia menjelaskan, saat masih menjadi koordinator honorer Kota Sorong, jumlah tenaga honorer yang diperjuangkan mencapai lebih dari 600 orang. Setelah melalui perjuangan selama kurang lebih enam tahun, para tenaga honorer tersebut kini telah mendapatkan pengangkatan dalam berbagai status, baik PPPK, PPPK paruh waktu maupun CPNS.
Yoseph mengaku telah beberapa kali datang ke Jakarta dan berkomunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dari komunikasi tersebut, kata dia, dirinya mendapat penjelasan bahwa proses pengangkatan masih menunggu regulasi pemerintah pusat.
“Kita mau bicara di Sorong sampai kapan pun, kalau regulasi dari Jakarta belum turun, pasti tidak akan jalan. Kita harus tunggu regulasi dari KemenPAN-RB dan BKN,” katanya.
Menurut Yoseph, berdasarkan informasi yang diterimanya, pemerintah pusat telah membahas mekanisme pengangkatan tenaga PPPK, termasuk kemungkinan pengangkatan pada Januari mendatang.
Ia pun berharap Pemerintah Kota Sorong dapat memastikan proses tersebut berjalan dan tidak kembali mengalami penundaan.
“Saya dan teman-teman berharap sepenuhnya kepada Pak Wali Kota. Januari itu harus sudah ada pengangkatan, karena kami sangat berharap itu,” tegasnya.
Yoseph juga membantah jika seluruh tenaga honorer atau PPPK yang sebelumnya tergabung dalam perjuangan mendukung langkah somasi. Ia menyebut terdapat sejumlah orang yang memilih keluar dan menyatakan tidak terlibat dalam somasi terhadap Wali Kota Sorong.
Ia memperkirakan sekitar 100 lebih orang memilih tidak ikut dalam langkah tersebut.
“Sekitar 114 orang, kalau tidak salah, yang tidak melakukan somasi. Kami memilih untuk tidak melawan kepala daerah. Kami percayakan sepenuhnya kepada Pak Wali Kota untuk mengatur nasib kami,” ujarnya.
Ia pun mengaku tidak sependapat dengan keputusan sebagian rekannya yang membawa persoalan tersebut ke jalur somasi. Menurutnya, Wali Kota Sorong tidak tinggal diam dalam memperjuangkan kepentingan tenaga PPPK.
Ia bahkan menyebut dirinya pernah bersama perwakilan lainnya pergi ke Jakarta untuk mendapatkan informasi langsung mengenai kebijakan pemerintah pusat.
“Saya tidak sependapat. Kenapa harus sampai somasi, sementara Pak Wali bukan tidak berusaha. Kami sendiri sudah pergi ke Jakarta dan mendengar langsung penjelasan KemenPAN-RB,” katanya.
Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan kebijakan lintas kementerian sehingga membutuhkan proses dan waktu. Ia menyebut pembahasan melibatkan KemenPAN-RB, BKN dan Kementerian Keuangan, terutama berkaitan dengan regulasi dan kemampuan pembiayaan.
“Jadi Pak Wali itu bukan diam. Beliau berusaha. Hanya saja regulasi ini diatur oleh Jakarta. Jakarta tidak mengatur satu daerah saja, tetapi seluruh Indonesia,” jelasnya.
Yoseph mengungkapkan, dirinya sebelumnya memang ikut dalam kelompok perjuangan tenaga PPPK paruh waktu. Namun, setelah muncul perbedaan pandangan terkait metode perjuangan, terutama rencana aksi dan somasi terhadap kepala daerah, ia memilih keluar.
“Saya tidak suka kalau kita melakukan aksi, apalagi sampai berbicara yang membuat suasana menjadi ribut. Karena itu saya keluar dari tim dan memilih berjuang melalui aliansi di tingkat nasional,” ujarnya.
Ia menegaskan, keputusan tersebut bukan berarti dirinya berhenti memperjuangkan kepentingan PPPK. Sebaliknya, ia memilih jalur komunikasi dengan pemerintah dan mempercayakan proses tersebut kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Yoseph juga berharap Wali Kota Sorong dapat mengambil keputusan yang bijaksana terhadap seluruh tenaga PPPK, termasuk mereka yang masih menunggu kepastian status dan perpanjangan SK.
“Saya tetap berharap Pak Wali Kota bijak melihat persoalan ini. Saya tidak ingin ada teman-teman yang dirumahkan. Tetapi kalau teman-teman sudah memilih langkah somasi, itu menjadi kebijakan Pak Wali Kota,” katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa dirinya bersama rekan-rekan yang tidak ikut dalam somasi memilih memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Sorong dan menunggu kebijakan resmi pemerintah terkait pengangkatan PPPK.
“Percayakan sepenuhnya kepada Wali Kota. Kami tetap memberikan dukungan kepada pemerintah dan berharap nasib kami diatur dengan baik,” pungkasnya.







