Genjot Pembahasan LKPJ, Pansus DPR Papua Barat Daya Susun Jadwal Intens, OPD Wajib Hadir Tepat Waktu

ISTORI NEWS : Genjot Pembahasan LKPJ, Pansus DPR Papua Barat Daya Susun Jadwal Intens, OPD Wajib Hadir Tepat Waktu.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 DPRP Papua Barat Daya mulai bekerja secara efektif setelah sebelumnya dibentuk oleh pimpinan dewan pada 1 April 2026 lalu.

Ketua Pansus LKPJ, Cartensz Malibella di dampingi Wakil Ketua Pansus, Yanto Yatam dan Sekretaris Pansus, La Ode Samsir, mengatakan bahwa sejak 1 April pihaknya sudah mulai bekerja, meski sempat terkendala sejumlah hari libur di daerah.

Bacaan Lainnya

“Sejak tanggal 1 April 2026 kita sudah mulai kerja, tetapi hari ini baru efektif. Kita sudah bahas jadwal dan menargetkan kerja pansus selesai pada 22 April,” ujarnya.

ISTORI NEWS : Ketua Pansus LKPJ DPRP Papua Barat Daya, Cartensz Malibella (tengah) di dampingi Wakil Ketua Pansus, Yanto Yatam (kiri) dan Sekretaris Pansus, La Ode Samsir (kanan).

Ia menjelaskan, pansus telah menyusun agenda kerja dan dalam waktu dekat akan menyurati pihak eksekutif untuk menyampaikan jadwal pembahasan sekaligus mengundang kehadiran dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Menurutnya, kehadiran organisasi perangkat daerah (OPD) sangat penting karena mereka mewakili pemerintah daerah dalam memberikan penjelasan rinci terkait LKPJ yang telah disampaikan gubernur Papua Barat Daya.

“Kita harapkan seluruh OPD hadir tepat waktu saat diundang. Mereka harus memberikan keterangan secara detail dalam RDP bersama pansus,” tegasnya.

Cartensz menambahkan, pembahasan saat ini difokuskan pada pendalaman materi setelah sebelumnya gubernur telah memaparkan laporan secara umum.

Ia juga menyoroti pentingnya rekomendasi pansus agar dapat benar-benar dijalankan oleh pemerintah daerah, bukan sekadar formalitas seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

“Jangan sampai rekomendasi hanya formalitas, tetapi harus bisa dilaksanakan dan tidak terputus di tengah jalan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pansus akan bekerja secara profesional, netral, dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.

“Kami bekerja sesuai aturan, baik undang-undang, peraturan pemerintah, maupun Permendagri. Pansus ini netral dan tidak bisa diintervensi,” pungkasnya.

Pos terkait