ISTORINEWS.COM, Raja Ampat – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2025 diwarnai sorotan tajam dari DPRK setelah dokumen yang diserahkan pemerintah daerah dinilai belum lengkap dan sempat dikembalikan untuk diperbaiki.
Rapat Paripurna Kesatu Masa Sidang I yang digelar DPRK Raja Ampat menjadi awal dari proses evaluasi kinerja pemerintah daerah, namun langsung dihadapkan pada persoalan administratif terkait kelengkapan dokumen.
Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, tetap menegaskan bahwa proses penyampaian LKPJ tidak mengalami keterlambatan, melainkan telah melalui tahapan diskusi sebelumnya.
“Masalah keterlambatan sebenarnya tidak ada. Kemarin kan sudah dibuka diskusi, sehingga hari ini kita hadir untuk menyerahkan LKPJ,” ujar Orideko, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, penyerahan dokumen merupakan bagian dari tahapan lanjutan setelah materi sebelumnya disampaikan dan dibahas secara internal.
“Sehingga hari ini sidang dibuka dan penyerahan materi. Ini sudah jalan dan mana yang akan kita tindak lanjuti lagi di tahun berikut,” tambahnya.
Meski demikian, Ketua DPRK Raja Ampat, Muh. Taufik Sarasa, mengungkapkan bahwa pada awalnya dokumen LKPJ yang diterima DPRK jauh dari kata memadai. Dari total 25 anggota dewan, hanya satu dokumen yang tersedia saat pertama kali diserahkan.
“Dokumen pada tanggal 30 Maret itu cuma satu dari 25 anggota. Isu yang beredar seolah-olah sudah lengkap, padahal tidak,” tegas Taufik.
Kondisi tersebut memaksa DPRK mengembalikan dokumen kepada pemerintah daerah karena dinilai masih banyak kekurangan dalam penyusunan.
“Kami kembalikan lagi dokumennya karena masih banyak kekurangan dalam penyusunan,” ungkapnya.
Setelah dilakukan perbaikan, dokumen LKPJ kembali diserahkan kepada DPRK dan mulai dibahas, meskipun DPRK menegaskan akan melakukan pengkajian secara lebih ketat dan menyeluruh.
“Pembahasan ini bertujuan untuk membedah dokumen LKPJ tahun 2025 secara terperinci, sehingga menjadi bahan evaluasi ke depan,” ujar Taufik.
Ia menambahkan, DPRK tidak hanya akan melakukan pembahasan di ruang sidang, tetapi juga akan turun langsung ke lapangan guna memastikan kesesuaian antara laporan dan realisasi program.
“Tidak hanya pembahasan di dalam kantor saja, tetapi juga akan turun lapangan untuk mengecek semua kegiatan yang ada di tahun 2025, sehingga outputnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap berada di Waisai selama proses pembahasan guna mempercepat koordinasi jika diperlukan klarifikasi oleh DPRK.
“Kepada Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, harapan tidak keluar dari Waisai. Apabila ada yang keluar, mohon lapor dan disiapkan staf supaya bisa memberikan penjelasan apabila ada hearing,” ujarnya.
Bupati juga mengakui adanya kendala dalam penyediaan dokumen, terutama terkait jumlah cetakan yang belum sesuai dengan kebutuhan anggota dewan.
“Kita harus buat sesuai dengan jumlah anggota Dewan, kalau ada 25 ya harus 25. Kemarin mungkin masalah cetaknya terlambat, sehingga perlu disusun kembali secara lengkap,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRK akan menetapkan jadwal pembahasan lanjutan serta membentuk panitia khusus (pansus) untuk mendalami isi LKPJ secara komprehensif.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas laporan, tetapi juga memastikan seluruh program pemerintah daerah benar-benar terealisasi dan berdampak bagi masyarakat Raja Ampat. (DK)












Hari ini : 2201
Kemarin : 2301
Total Kunjungan : 376023
Hits Hari ini : 3632
Who's Online : 10