ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Kota Sorong terus berupaya mencari kepastian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu agar dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Upaya tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Sorong Septinus Lobat melalui koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Septinus Lobat bersama Kepala BKPSDM Kota Sorong Robert Asmuruf, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Maria S. Ohoilulin, serta tiga perwakilan PPPK Paruh Waktu Kota Sorong, melakukan pertemuan dengan Kementerian PANRB, Kamis (3/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi Pemkot Sorong untuk menyampaikan langsung aspirasi dan harapan para PPPK Paruh Waktu, terutama menyangkut peluang pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.
Dalam pertemuan itu, Pemkot Sorong meminta adanya kejelasan mengenai mekanisme serta kepastian proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Pihak Kementerian PANRB menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu akan diproses. Namun, pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
Proses tersebut berkaitan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang menjadi salah satu dasar dalam pelaksanaan pengangkatan tersebut.
Pemkot Sorong selanjutnya akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat sembari menunggu petunjuk teknis yang diterbitkan. Dengan demikian, proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu nantinya dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemkot Sorong dalam memperjuangkan kepastian status dan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu yang selama ini turut berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. (*)







