Pengawasan Terpadu Digelar, Pemkot Sorong Sasar Tiga Tempat Hiburan Malam

DISKOMINFO KOTA SORONG : Pengawasan Terpadu Digelar, Pemkot Sorong Sasar Tiga Hiburan Malam.

ISTORINEWS.COM, Kota Sorong – Pemerintah Kota Sorong memperketat pengawasan terhadap usaha hiburan malam sebagai bagian dari upaya memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan dan kewajiban pajak daerah.

Bacaan Lainnya

Pengawasan tersebut dilakukan tim gabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Sorong dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Sorong, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Sorong, Musa Fonataba, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Fauzi Fattah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sorong, Aryanti S. Kondologit, serta Kepala Dinas Perdagangan, Elisabeth Elsemina Sarah Agaki.

Selain itu, pengawasan melibatkan Dinas Pariwisata dan Dinas Kesehatan sebagai bagian dari tim terpadu Pemkot Sorong.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap tiga tempat hiburan malam, masing-masing Pandora Star di Jalan Misool, Starlight Club di Jalan Raja Ampat, dan Monalisa Club.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap pelaku usaha menjalankan aktivitasnya sesuai ketentuan, terutama dalam hal kelengkapan perizinan usaha serta pemenuhan kewajiban pajak daerah.

Pemkot Sorong menilai pengawasan terpadu tersebut penting untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah juga mendorong seluruh pelaku usaha hiburan malam agar menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih tertib sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah Kota Sorong. (*)

Pos terkait