Kursi Demokrat di DPRK Kota Sorong Kembali Terisi, Ais Budji Dilantik Gantikan Almarhum Melkianus Way

Achas Marlon Budji atau Ais Budji, Calon anggota DPRK Kota Sorong Pergantian Antar Waktu.

ISTORINEWS.COM, Kota Sorong – Kursi DPRK Kota Sorong dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Sorong 2 yang ditinggalkan almarhum Melkianus Way akhirnya segera terisi. Achas Marlon Budji atau Ais Budji dijadwalkan resmi dilantik sebagai Anggota DPRK Kota Sorong melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) pada Rabu (7/10/2026).

Pelantikan tersebut menjadi akhir dari proses PAW yang telah berlangsung cukup panjang setelah Melkianus Way, anggota legislatif dari Partai Demokrat, meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Ais Budji ditetapkan sebagai calon pengganti karena pada Pemilu 2024 dirinya merupakan calon anggota legislatif dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil Kota Sorong 2 dari Partai Demokrat.

Dalam Pemilu 2024, Melkianus Way memperoleh 1.219 suara, sedangkan Ais Budji mendapatkan 890 suara.

Perolehan suara tersebut menjadi salah satu dasar dalam proses pengisian kursi yang ditinggalkan Melkianus Way untuk melanjutkan sisa masa jabatan Anggota DPRK Kota Sorong periode 2024-2029.

Menjelang pelantikan, Ais Budji telah mengikuti tahapan persiapan bersama jajaran DPRK Kota Sorong. Salah satunya adalah gladi resik yang dilaksanakan di Kantor DPRK Kota Sorong, Senin (5/10/2026).

“Iya, besok pelantikan. Hari ini saya sedang mengikuti gladi resik,” ujar Ais Budji kepada Tabura Pos, Senin (5/10/2026).

Gladi resik tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan sebelum pelaksanaan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota DPRK Kota Sorong.

Dengan pelantikan tersebut, Ais Budji akan secara resmi menjalankan tugas sebagai anggota DPRK Kota Sorong untuk meneruskan sisa masa jabatan yang sebelumnya dijalankan oleh Melkianus Way.

Masuknya Ais Budji melalui mekanisme PAW juga menambah kembali keterwakilan Partai Demokrat di lembaga legislatif Kota Sorong. Ia akan menjalankan fungsi dan tugas kedewanan hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024-2029.

Proses PAW sendiri merupakan mekanisme yang disediakan dalam sistem ketatanegaraan untuk memastikan kursi anggota legislatif yang kosong sebelum berakhirnya masa jabatan tetap dapat diisi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi Ais Budji, pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab baru sebagai wakil rakyat di DPRK Kota Sorong. Setelah resmi dilantik, ia akan menjalankan tugas dan fungsi kedewanan bersama anggota DPRK lainnya.

Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (7/10/2026), setelah seluruh tahapan persiapan, termasuk gladi resik, dilakukan sehari sebelumnya.

Dengan demikian, proses panjang PAW atas kursi yang ditinggalkan almarhum Melkianus Way memasuki tahap akhir dengan dilantiknya Ais Budji sebagai anggota DPRK Kota Sorong untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Pos terkait