ISTORINEWS.COM, Kota Sorong – Penyidik Polresta Sorong Kota kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pakaian dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Papua Barat Daya (PBD) Tahun Anggaran 2024.
Kali ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengadaan pakaian dinas bagi staf Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD PBD. Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas anggota DPRD PBD yang sebelumnya telah menetapkan enam tersangka.
Hal itu disampaikan Kapolresta Sorong Kombes Pol Amri Siahaan, melalui Kasat Reskrim Polresta Sorong AKP Afriangga U. Tan, saat ditemui awak media, Jumat (30/10/2026).
Afriangga menjelaskan, penetapan dua tersangka tersebut dilakukan pada Rabu (28/10/2026), berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan penyidik Satreskrim Polresta Sorong bersama tim Tipikor Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya.
“Dari hasil gelar perkara menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi baju dinas dengan kerugian negara sekitar Rp477 juta,” ungkap Afriangga.
Ia menyebutkan, kedua tersangka masing-masing berinisial JN dan ES. JN diketahui merupakan Sekretaris Dewan (Sekwan), sedangkan seorang lainnya merupakan staf yang diperbantukan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Menurut Afriangga, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pertama kepada kedua tersangka untuk dimintai keterangan. Saat ini, keduanya diketahui sedang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Manokwari.
“Hari ini kami langsung melayangkan panggilan pertama untuk dimintai keterangan terhadap kedua tersangka yang saat ini sedang berada di Lapas Manokwari. Ini dulu yang bisa saya sampaikan,” ujarnya.
Atas perkara tersebut, penyidik menyangkakan kedua tersangka dengan Pasal 603 dan atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c KUHP tentang tindak pidana korupsi.
Penetapan dua tersangka baru ini menambah perkembangan penanganan dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024.







