ISTORINEWS.COM, Kota Sorong – Pemerintah Kota Sorong menegaskan komitmennya dalam memberdayakan pengusaha Orang Asli Papua (OAP) melalui pemberian peluang pekerjaan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Pemkot menyebut, keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi belum terakomodasinya pengusaha OAP pada APBD 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Sorong melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), James Burung, Selasa (3/11/2026), menanggapi pernyataan Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Barat Daya, Thomas Baru, terkait aspirasi pengusaha OAP.
Dalam keterangan persnya, James menilai anggapan bahwa Pemerintah Kota Sorong tidak memperhatikan pengusaha OAP maupun mengabaikan implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) tidak berdasar.
Ia menjelaskan, berdasarkan data resmi Gapensi, pada APBD Perubahan Kota Sorong tahun 2025, sejumlah pengusaha OAP telah memperoleh paket pekerjaan di Dinas Pendidikan, Cipta Karya, Bina Marga, serta sejumlah OPD teknis lainnya.
Sementara pada APBD tahun 2026, Pemkot Sorong belum mengakomodasi pengusaha OAP dalam paket pekerjaan sebagaimana sebelumnya karena adanya kebijakan efisiensi anggaran.
“Sebagai contoh konkret, di Dinas Kominfo Kota Sorong sendiri, pengelolaan tata layanan teknologi informasi dipercayakan kepada pengusaha anak muda OAP, pimpinan PT Kasuari, Daniel Sedik, yang menjadi pionir terdepan dalam pengembangan IT milik Pemkot Sorong. Ini bukti nyata bahwa komitmen pemberdayaan itu ada dan berjalan,” ungkap James.
James mengatakan, dalam satu tahun kepemimpinan Septinus Lobat dan H. Anshar Karim, pemerintah daerah menghadapi kondisi efisiensi dan keterbatasan anggaran. Karena itu, diperlukan waktu dan proses untuk mengakomodasi seluruh kebutuhan serta aspirasi masyarakat secara bertahap.
Sebagai corong pemerintah daerah, Dinas Kominfo mengimbau seluruh pihak agar tetap profesional sesuai peran masing-masing dan tidak terjebak dalam pola pikir pragmatis.
“Mari kita sama-sama mendukung program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam pembangunan Kota Sorong secara objektif dan konstruktif,” jelasnya.
Lebih lanjut, James berharap Gapensi dapat berperan aktif dalam menata dan mengorganisasi pengusaha OAP berdasarkan wilayah domisili. Dengan demikian, pengusaha yang berdomisili di Kabupaten Sorong dapat diakomodasi di wilayah tersebut, begitu pula pengusaha yang berada di Kota Sorong maupun tingkat provinsi.
Harapan serupa juga disampaikan kepada KAPP Papua Barat Daya agar turut mendorong penataan dan pemberdayaan pengusaha OAP secara proporsional sesuai wilayah masing-masing.
Selain itu, James mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi dalam organisasi maupun seluruh proses yang berkaitan dengan pengusaha.
“Semua sekarang sudah by system. Ini mohon juga menjadi perhatian teman-teman, baik di Gapensi maupun KAPP PBD,” harapnya.







