ISTORINEWS.COM, Raja Ampat– Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat oleh pemerintah pusat memicu reaksi keras dari masyarakat adat setempat suku Kawe distrik Waigeo Barat Daratan Raja Ampat.
Langkah tersebut, yang diumumkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Selasa, 10 Juni 2025, atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, dinilai sebagai bentuk perlindungan lingkungan dan geopark Raja Ampat. Namun, keputusan itu menimbulkan gejolak sosial di kalangan masyarakat.
Dalam sebuah video yang beredar di grup Facebook Info Kota Waisai (IKW), tampak sejumlah warga dari Kampung Sarpelle, Distrik Waigeo Barat Daratan, memasang papan dan spanduk bertuliskan penolakan terhadap aktivitas pariwisata di Kepulauan Wayag.
Perwakilan empat marga suku Kawe —marga Ayello, Ayei, Daat, dan Arampeley — menyatakan penutupan destinasi wisata kepulauan Wayag sebagai bentuk protes atas pencabutan izin tambang di Pulau Kawe, yang mereka anggap sebagai harapan ekonomi bagi masa depan anak cucu mereka.
“Kami masyarakat suku Kawe yang berdiam di Kampung Sarpelle menutup pariwisata di Kepulauan Wayag. Kami tidak pernah mengganggu pariwisata, tapi hak kami atas tambang telah dicabut,” ujar salah satu perwakilan dalam video.
Mereka juga menyinggung pemberitaan media yang dianggap tidak sesuai kenyataan di lapangan, termasuk penggunaan foto-foto editan tentang kawasan Raja Ampat.
Aksi ini menjadi peringatan bagi pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten, karena dapat berdampak serius terhadap citra dan perkembangan sektor pariwisata Raja Ampat yang selama ini menjadi daya tarik wisatawan mancanegara dan domestik.
Salah satu video yang diunggah di grup Facebook yang sama bahkan memperlihatkan wisatawan tengah diusir saat menikmati keindahan bawah laut Wayag.
Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan akan memicu trauma di kalangan wisatawan dan berpotensi menurunkan kunjungan ke Raja Ampat, yang dikenal sebagai “Surga Kecil yang Jatuh ke Bumi.”















Hari ini : 404
Kemarin : 853
Total Kunjungan : 312672
Hits Hari ini : 758
Who's Online : 8