ISTORINEWSS.COM, Sorong– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong Kota menetapkan empat orang simpatisan Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) Papua Barat Daya menjadi tersangka kasus dugaan makar.
“Seperti dikatahui bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana makar, sebelumnya kita telah memeriksa kurang lebih lima saksi, dan telah mengamankan sejumlah barang bukti delapan belas dokumen terkait NFRPB, juga pakaian kepolisian dan tentara milik NFRPB serta identitas empat oanggota NFRPB,” ujar Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Senin (5/5/2025).
Dikatakannya, dari pengumpulan barang bukti dan keterangan para saksi, pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka diantaranya, AGG, PR, MS dan NM.
Kapolres mengatakan dari empat orang tersangka, tiga diantaranya memiliki peran penting, AGG sebagai Menteri Dalam Negeri merangkap Staf Khusus (Stafsus) NRFPB, MS sebagi Wakapolda NFRPB dan PR sebagai Kepala Tentara NFRPB serta satu orang lainnya berinisial NM.
Keempat tersangka kasus dugaan makar, disangkakan dengan Pasal 106 KUHP, Pasal 87 KUHP, jungo Pasal 53 ayat 1 KUaHP dan atau Pasal 45 huruf a, ayat 2 junto Pasal 28 atau 2 Undang-Undang RI Nomor : 1 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik, junto pasal 55 ayat atau junto pasal 56 ayat 1 kesatu KUHP dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara atau seumur hidup.
“Kita juga sudah melaksanakan beberapa langkah penyedikan maupun penyelidikan, kita juga sudah mencari barang bukti, membuat laporan hasil penyidikan, kita juga.membuat SPDP pemanggilan saksi, pemeriksaan para saksi, sita barang bukti, gelar perkara dan penetapan tersangka,” jelas Kapolresta Sorong Kota.
Kombes Pol Happy Perdana, menjelaskan peran masing-masing tersangka salah satunya mengantar surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal itu lantaran para tersangka mempunyai peran dan.kedudukan yang strategis dalam NFRPB
Dalam kesempatan itu, Kapolres Kombes Pol Happy Perdana juga mengimbau kepada masyarakat Papua Barat Daya agar turut menciptakan suasana kondusif serta tidak terpengaruh dengan situasi dan.kondisi yang terjadi.















Hari ini : 466
Kemarin : 1317
Total Kunjungan : 237248
Hits Hari ini : 1079
Who's Online : 10