ISTORINEWS.COM, Raja Ampat- Suara penolakan keras terhadap organisasi lingkungan internasional Greenpeace menggema dari Kampung Selpele, Distrik Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Masyarakat adat Suku Kawei menegaskan Greenpeace dianggap mengganggu kedaulatan adat dan menghambat kesejahteraan mereka.
Spanduk besar bertuliskan “Save Masa Depan Suku Kawei, Tolak Greenpeace dan Antek-anteknya di seluruh hak ulayat Suku Kawei” kini terpasang di Pulau Wayag hingga sejumlah titik strategis di Raja Ampat.
Bagi masyarakat Kawei, Greenpeace bukanlah penyelamat lingkungan, melainkan “musuh” yang dianggap menghalangi akses menuju kesejahteraan melalui tambang nikel PT Kawei Sejahtera Mining (KSM).
“Mereka datang secara diam-diam seperti maling, tanpa permisi kepada kami sebagai pemilik hak ulayat yang sah,” tegas Yustus Ayei, tokoh masyarakat adat Kawei, dalam orasi yang disambut sorak dukungan warga.
Gelombang Penolakan Meningkat
Penolakan terhadap Greenpeace sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Namun kali ini lebih keras. Empat marga adat-Daat, Ayelo, Arempele, dan Ayei-bersatu menuding Greenpeace melakukan propaganda tanpa menghormati tatanan adat.
Tokoh perempuan adat, Dina Ayelo, menilai tuduhan Greenpeace soal kerusakan konservasi hanyalah fitnah.
“Apa yang dilakukan Greenpeace penuh propaganda. Kami sudah sejahtera dengan apa yang ada sekarang. Greenpeace jangan coba-coba masuk ke tanah ulayat kami,” ujarnya.
Tokoh pemuda adat, Luther Ayelo, bahkan mengancam akan terus menutup akses Pulau Wayag, ikon pariwisata Raja Ampat, jika pemerintah tidak mengembalikan izin operasi tambang.
“Karena perusahaan kami ditutup, maka Pulau Wayag juga kami tutup,” tegasnya.
Klaim Legalitas dan Program PT KSM
Masyarakat Kawei memperkuat sikapnya dengan data resmi PT KSM yang menegaskan tambang nikel di Pulau Kawei memiliki dasar hukum dan izin lengkap dari lima kementerian.
Beberapa poin yang disampaikan perusahaan:
1. Legalitas Tata Ruang melalui Perda RTRW Papua Barat dan Raja Ampat.
2. Izin Resmi dari ESDM, KLHK, Kehutanan, KKP, dan Kemenhub.
3. Produksi sejak 2023 mencapai 1,5 juta WMT dengan penjualan hampir sama.
4. Komitmen Lingkungan melalui reklamasi, revegetasi, dan pencegahan air asam tambang.
5. Pemberdayaan Masyarakat, di antaranya:
83% tenaga kerja merupakan Orang Asli Papua (OAP).
* Beasiswa D-III hingga S-3, termasuk program doktor.
* Bantuan kesehatan penuh, termasuk biaya pasien dan keluarga.
* Renovasi sekolah, pustu, dan subsidi tenaga guru honorer.
* Program pertanian dan perikanan untuk menopang kebutuhan karyawan.
“Anak-anak kami bisa kuliah karena beasiswa dari perusahaan. Kami bisa berobat tanpa pikir biaya. Jadi, kami tahu siapa yang betul-betul bantu kami,” kata seorang ibu penerima manfaat.
Tarik Ulur Izin Tambang
Penolakan adat ini mencuat setelah pemerintah pusat mencabut izin operasi PT KSM. Keputusan itu dinilai mengancam masa depan ratusan keluarga Kawei.
Mereka mendesak agar Kementerian ESDM, KLHK, hingga KKP mengembalikan izin perusahaan.
“Kami membuat pernyataan ini dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak manapun,” ujar Yustus.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyatakan akan menempuh jalur persuasif.
“Saat ini masyarakat masih marah. Karena itu, kami akan masuk dengan pendekatan yang lebih baik,” katanya.
Pertarungan Narasi: Konservasi vs Kesejahteraan
Konflik antara Greenpeace dan Suku Kawei menyingkap pertarungan dua narasi besar di Raja Ampat. Greenpeace membawa agenda global konservasi lingkungan, sementara masyarakat adat Kawei menegaskan kebutuhan nyata mereka: pendidikan, kesehatan, dan kemandirian ekonomi.
“Kami tidak butuh orang luar datang ajari kami tentang hutan dan laut. Kami tahu cara jaga tanah kami, tapi kami juga butuh hidup lebih baik,” kata seorang nelayan Kawei.















Hari ini : 358
Kemarin : 1317
Total Kunjungan : 237140
Hits Hari ini : 672
Who's Online : 8