ISTORINEWSCOM, Papua Barat Daya – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRP Papua Barat Daya, Cartensz Malibela, menyoroti ketidakhadiran sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat dengar pendapat (RDP) hari pertama bersama Pansus di ruang sidang DPRP PBD, Kamis (9/4/2026).
Dalam keterangannya, Cartensz menyayangkan absennya kepala OPD maupun kepala biro, seperti Biro Umum, yang sedang dalam perjalanan dinas di luar provinsi Papua Barat Daya.
“Pimpinan OPD dan kepala biro tidak hadir, bahkan ada yang sedang berada di luar daerah. Sementara yang hadir hanya perwakilan bawahan. Padahal dalam aturan kerja Pansus di Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya, kehadiran pimpinan sangat penting untuk memberikan penjelasan komprehensif,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa Pansus akan menjadwalkan ulang pemanggilan OPD yang tidak hadir, dengan harapan ke depan para pimpinan OPD dapat hadir langsung dan bersikap kooperatif.
Menurutnya, kehadiran kepala OPD sangat krusial karena mereka merupakan pengguna anggaran yang memahami secara detail pelaksanaan program, termasuk penyerapan anggaran dan tugas pokok fungsi (tupoksi) pada tahun sebelumnya.
“Mereka yang paling tahu terkait penggunaan anggaran, capaian program, dan kendala di lapangan. Tidak ada alasan tidak mengerti atau tidak memiliki data,” ujarnya.
Cartensz juga menegaskan bahwa ketidakhadiran OPD dalam pembahasan LKPJ akan menjadi catatan penting yang akan dituangkan dalam rekomendasi Pansus.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRP terhadap kinerja pemerintah daerah, sehingga seluruh OPD wajib hadir.
“Ini sudah menjadi kewajiban. Tidak boleh ada alasan untuk tidak hadir dalam RDP, apalagi ini menyangkut pertanggungjawaban kinerja pemerintahan kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut kata Cartensz, Pansus juga akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) guna memastikan kehadiran OPD dalam agenda selanjutnya.
Cartensz turut meminta perhatian Gubernur Papua Barat Daya agar menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk tidak melakukan perjalanan dinas selama proses pembahasan LKPJ berlangsung.
“Kami harap Gubernur dapat mengarahkan jajaran OPD agar menghormati agenda DPRP. Ini adalah kerja bersama sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.













Hari ini : 11
Kemarin : 2460
Total Kunjungan : 376293
Hits Hari ini : 14
Who's Online : 13