ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPR Papua Barat Daya, Yanto Yatam, menilai kinerja Biro Hukum pemerintah daerah cukup baik dalam beberapa waktu terakhir.
Penilaian tersebut disampaikan usai Pansus mencermati pemaparan kinerja Biro Hukum dalam pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Menurut Yanto, meski memiliki keterbatasan anggaran, Biro Hukum dinilai mampu menghasilkan sejumlah produk hukum daerah, baik berupa peraturan daerah (Perda) maupun peraturan gubernur (Pergub).
“Dari presentasi tadi, kami melihat Biro Hukum cukup maksimal. Dengan anggaran yang tidak terlalu besar, mereka mampu menghasilkan beberapa produk regulasi daerah,” ujar Yanto Yatam didampingi Ketua Pansus, Cartens Malibela dan Sekretaris Pansus, La Ode Samsir, di ruang sidang gedung dewan setempat, Kamis (9/4/2026).
Ia menambahkan, dari hasil analisa Pansus bersama anggota lainnya, penyerapan anggaran di Biro Hukum juga tergolong baik serta memiliki output yang jelas dan terukur.
“Pagu anggaran mereka digunakan dengan baik, realisasi tepat sasaran, dan outputnya jelas dibandingkan beberapa perangkat daerah lainnya,” jelasnya.
Atas dasar itu, Pansus menyatakan optimistis untuk mendorong adanya penambahan anggaran bagi Biro Hukum ke depan. Yanto menegaskan, keberadaan regulasi merupakan fondasi utama dalam jalannya pemerintahan daerah.
“Hukum ini adalah ‘roh’ atau mesin dari pemerintah daerah. Aturan harus didahulukan, supaya program lain bisa berjalan menyesuaikan. Kalau tidak, kita bisa berbenturan dengan aturan yang berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
Selain dorongan penambahan anggaran, Pansus juga mencatat sejumlah kendala yang dihadapi Biro Hukum, terutama terkait keterbatasan pendanaan. Hal ini akan menjadi bagian dari rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah.
Tak hanya itu, Pansus juga memberikan sejumlah catatan terhadap kinerja Biro Hukum yang perlu ditingkatkan ke depan.
Salah satu isu yang menjadi perhatian khusus adalah penyelesaian sengketa pembayaran lahan untuk kawasan Kantor Gubernur yang hingga kini belum tuntas.
“Itu menjadi atensi kami karena sudah berlangsung lama. Kami akan merekomendasikan kepada gubernur agar persoalan ini segera diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” pungkasnya.











Hari ini : 91
Kemarin : 2460
Total Kunjungan : 376373
Hits Hari ini : 141
Who's Online : 15