ISTORINEWS.COM, Manokwari – Upaya memperkuat penegakan peraturan daerah di Provinsi Papua Barat Daya mendapat tambahan tenaga penyidik setelah tujuh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Kamis (9/7/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan kapasitas aparatur penegak hukum daerah dalam mendukung pelaksanaan tugas penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah.
Dalam sambutannya, Marlen menegaskan bahwa amanah sebagai PPNS merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan nilai-nilai keadilan.
Menurutnya, PPNS memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas PPNS, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang semakin kompleks di Papua Barat Daya.
Marlen berharap kehadiran tujuh PPNS yang baru dilantik dapat meningkatkan kualitas penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, sekaligus memberikan kepastian hukum serta menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Dengan bertambahnya personel PPNS di lingkungan Satpol PP Papua Barat Daya, pelaksanaan fungsi penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah diharapkan dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan berorientasi pada pelayanan hukum kepada masyarakat. (*)











Hari ini : 1215
Kemarin : 1463
Total Kunjungan : 515065
Hits Hari ini : 2464
Who's Online : 5