Serapan Anggaran Rendah, Pansus DPR PBD Minta Perbaikan Pengelolaan Dana Pendidikan

Serapan Anggaran Rendah, DPR PBD Minta Perbaikan Pengelolaan Dana Pendidikan.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Di balik capaian kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua Barat Daya tahun 2025, DPR PBD menyoroti kinerja Dinas Pendidikan yang tetap mampu menunjukkan hasil positif meski dengan serapan anggaran terbatas.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan dokumen LKPJ Gubernur yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPR Papua Barat Daya, Jalan Pendidikan Km 8, Kota Sorong, Selasa (14/04/2026).

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ Gubernur, Cartensz Malibela, menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di Dinas Pendidikan yang mencapai sekitar Rp107 miliar dari total pagu Rp242 miliar.

Ia menyayangkan besarnya anggaran yang tidak terserap sehingga manfaatnya belum dirasakan maksimal oleh masyarakat.

Namun demikian, berdasarkan penjelasan Dinas Pendidikan, tingginya SiLPA tersebut disebabkan oleh keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat, khususnya dana Otonomi Khusus (Otsus), yang berdampak pada terbatasnya waktu pelaksanaan program.

“Kami memberikan catatan kepada seluruh OPD agar ke depan dapat mencari formula yang tepat sehingga kendala keterlambatan transfer ini tidak lagi menghambat realisasi program. Harapannya, anggaran yang tersedia bisa terserap optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Cartensz.

Selain itu, Sekretaris Pansus LKPJ, La Ode Samsir juga meminta Dinas Pendidikan untuk menyampaikan data rinci penerima bantuan, termasuk beasiswa dan program lainnya, secara by name by address.

Hal ini dinilai penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

“Kami berharap data penerima bantuan dapat disampaikan secara terperinci agar menjadi bagian dari pertanggungjawaban publik dalam penyelenggaraan pemerintahan di Papua Barat Daya,” pungkasnya.

Pos terkait