ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Panitia Khusus (Pansus) DPR menyoroti sejumlah catatan penting dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), khususnya terkait pengelolaan program di Sekretariat Daerah.
Dalam rapat yang berlangsung, pemaparan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah dinilai telah sesuai. Namun demikian, Pansus masih menemukan beberapa persoalan, di antaranya tumpang tindih program yang dinilai perlu segera dibenahi.
Ketua Pansus LKPJ DPRP Papua Barat Daya, Cartensz Malibela, mengatakan salah satu sorotan utama adalah terkait pengelolaan program yang dinilai tidak tepat sasaran.
“Pansus menilai program yang seharusnya berada di bawah instansi teknis seperti sektor pendidikan, tidak semestinya dikelola oleh Sekretariat Daerah,” ujarnya.
Selain itu, Cartensz juga menyinggung kegiatan yang berkaitan dengan data kependudukan, termasuk bantuan sebesar Rp500 juta yang sebelumnya melekat pada Sekretariat Daerah.
Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dan perlu dikembalikan kepada instansi yang berwenang.
Tak hanya itu, Sekretaris Pansus, La Ode Samsir juga meminta sejumlah data tambahan untuk melengkapi evaluasi terhadap program dan kegiatan yang didanai, sebagai bahan dalam penyusunan rekomendasi.
Ia menjelaskan, pembahasan terkait Sekretariat Daerah sebenarnya telah dilakukan sebelumnya.
Namun, adanya ketidaksesuaian antara data yang disampaikan dengan dokumen LKPJ membuat Pansus meminta dilakukan pencocokan ulang.
“Hal ini penting agar saat kami memberikan rekomendasi, data yang digunakan sudah benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar La Ode Samsir.
Lebih lanjut Wakil Ketua Pansus, Yanto Yatam, menyatakan bahwa secara umum terdapat kecocokan data yang telah dipaparkan secara terbuka. Poin-poin rekomendasi pun telah mulai dirumuskan dan akan dipertajam sebelum disampaikan secara resmi.
Di sisi lain, Pansus juga menyoroti pentingnya penertiban administrasi penerima hibah.
“Kami menilai masih terdapat ketimpangan dalam distribusi hibah, di mana daerah yang memiliki kedekatan cenderung lebih mudah mendapatkan bantuan dibandingkan wilayah lainnya,” tandasnya.
Untuk itu, Pansus mendorong adanya penataan yang lebih baik dengan mengedepankan prinsip skala prioritas, agar penyaluran hibah dapat lebih merata dan tepat sasaran.












Hari ini : 1188
Kemarin : 1443
Total Kunjungan : 383394
Hits Hari ini : 2217
Who's Online : 9