Jawab Pandangan Fraksi DPRP PBD, Gubernur Elisa Kambu: Perubahan APBD 2026 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

ISTORI NEWS : Jawab Pandangan Fraksi DPRP PBD, Gubernur Elisa Kambu: Perubahan APBD 2026 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi menjadi instrumen untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dan memastikan program prioritas pembangunan berjalan efektif serta tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, dalam Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang III DPRP Papua Barat Daya, dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi dan kelompok khusus terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026 di hotel Rilyts Panorama, Rabu (23/9/2026).

Dalam jawabannya, Gubernur Elisa Kambu, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi dan kelompok khusus DPRP PBD atas pandangan, saran dan masukan yang diberikan terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, penguatan kapasitas fiskal serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah daerah menilai pandangan fraksi bukan hanya bagian formal dalam pembahasan perubahan APBD, tetapi juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRP untuk memastikan kebijakan fiskal benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Gubernur menegaskan, pendapatan daerah harus memiliki kepastian hukum, objek dan mekanisme pemungutan yang jelas. Sementara setiap belanja daerah harus menghasilkan output dan outcome yang nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, pembahasan perubahan APBD 2026 juga harus ditempatkan dalam kerangka pencapaian target pembangunan Papua Barat Daya selama lima tahun ke depan sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025-2029.

“Untuk 2026, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Papua Barat Daya berada pada kisaran 3,80 hingga 4,50 persen, kemiskinan 15,63 hingga 16,07 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,99 hingga 6,39 persen, inflasi 2,32 hingga 3,38 persen, serta PDRB per kapita Rp82,26 juta hingga Rp85,32 juta,” ujar gubernur di hadapan ketua dan anggita DPRP Papua Barat Daya.

Namun kata Elisa Kambu, pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah tantangan. Pada 2025, ekonomi Papua Barat Daya tumbuh 4,03 persen, meningkat dari 3,60 persen pada 2024. Sementara tingkat kemiskinan September 2025 masih mencapai 17,50 persen dan tingkat pengangguran terbuka November 2025 sebesar 6,56 persen.

Memasuki 2026, tingkat kemiskinan pada Maret turun menjadi 16,49 persen. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan I tercatat 4,16 persen, sedangkan pada triwulan II sebesar 2,82 persen secara year-on-year.

Tingkat pengangguran terbuka Februari 2026 berada di angka 6,41 persen. Sementara inflasi Agustus 2026 tercatat 3,50 persen year-on-year, turun dari 5,14 persen pada Juni 2026.

“Masih terdapat jarak antara posisi kita hari ini dengan sasaran yang harus kita capai pada akhir RPJMD. Sasaran itu tidak mungkin tercapai apabila daerah tidak memiliki kapasitas fiskal yang kuat, sehat, dan dikelola secara optimal,” kata Gubernur dalam jawabannya.

Karena itu, pemerintah daerah menilai penguatan kapasitas fiskal menjadi kunci untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, pengurangan kemiskinan dan stunting, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, hingga pengembangan UMKM, ekonomi kreatif dan pariwisata.

Pemprov Papua Barat Daya juga akan mendorong peningkatan kapasitas fiskal melalui intensifikasi pajak dan retribusi daerah serta pemanfaatan sumber pembiayaan alternatif.

Pemerintah berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRP PBD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efektif, terukur dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya.

Pos terkait