Tembakau Sintetis 16,75 Gram Dimusnahkan, Polda PBD Tegaskan Perang terhadap Narkoba

HUMAS POLDA PBD : Tembakau Sintetis 16,75 Gram Dimusnahkan, Polda PBD Tegaskan Perang terhadap Narkoba.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat Daya memusnahkan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dengan total berat bersih 16,75 gram yang berasal dari pengungkapan kasus dengan dua tersangka berinisial MH dan KA.

Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Markas Polda Papua Barat Daya, Senin (2/11/2026), mulai pukul 12.00 WIT hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus memastikan penanganan barang bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan Kasubbid PID Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua tersangka dengan jumlah dan berat yang berbeda.

Dari tersangka berinisial MH, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik bening berukuran sedang dan 37 plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis. Total berat bersih barang bukti tersebut mencapai 9,55 gram.

Namun, sebanyak satu bungkus dengan berat bersih 1 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan Laboratorium Forensik.

Sementara dari tersangka KA, barang bukti yang diamankan berupa 28 bungkus plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan total berat bersih 7,2 gram. Dari jumlah tersebut, satu bungkus dengan berat bersih 1 gram juga disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium Forensik.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi salah satu langkah nyata Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya dalam mendukung proses penegakan hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Papua Barat Daya.

Polda Papua Barat Daya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan meningkatkan kepedulian serta segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Melalui langkah tersebut, Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkoba demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi bangsa. (*)

Pos terkait