ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Balai Penataan Bangunan Prasana dan Kawasan (BPBPK) Papua Barat- Papua Barat Daya mulai melaksanakan tahapan sosialisasi Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) di Kota Sorong.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat penerima manfaat mengenai aturan dan mekanisme pelaksanaan program agar berjalan sesuai ketentuan.
Kepala BPPW Papua Barat dan Papua Barat Daya, Corneles Sagrim, mengatakan sosialisasi menjadi bagian penting sebelum pekerjaan fisik dimulai. Menurutnya, masyarakat sebagai kelompok sasaran perlu memahami seluruh aturan teknis agar pelaksanaan program berjalan lancar.
“Intinya kami menyampaikan aturan-aturan teknis agar menjadi pemahaman bagi masyarakat, terutama kelompok sasaran, sehingga pada tahap pelaksanaan nanti dapat berjalan sesuai dengan yang telah disampaikan,” ujar Corneles.
Ia menjelaskan, di Kota Sorong terdapat empat lokasi yang menjadi sasaran Program Sanimas, yakni di Kelurahan Malamso, Kelurahan Saoka, Kelurahan Tanjung Kasuari, dan Kelurahan Suprau.
Corneles mengungkapkan, pelaksanaan program tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi Anggota Komisi V DPR RI, Faujia Helga Br. Tampubolon Umlati.
Usulan tersebut disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum, yang kemudian menetapkan lokasi pelaksanaan dan menyerahkannya kepada BPBPK untuk ditindaklanjuti.
“Lokasi yang diusulkan dari Ibu Helga kemudian diberikan kepada kami oleh kementerian. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sorong untuk melakukan verifikasi terkait kesiapan atau readiness criteria di lapangan,” jelasnya.
Selain verifikasi lapangan, kata Corneles, terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, termasuk surat pernyataan kesediaan menerima aset dari Wali Kota Sorong. Dokumen tersebut difasilitasi oleh dinas terkait sebelum disampaikan kepada BPPW untuk diproses lebih lanjut.
Saat ini, lanjutnya, tahapan pelaksanaan telah memasuki pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas). Pokmas nantinya akan didampingi oleh fasilitator masyarakat yang telah menandatangani kontrak kerja dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Kami tetap melakukan pengawasan dan monitoring evaluasi. Sementara pelaksanaan teknis di lapangan didampingi oleh fasilitator masyarakat bersama Pokmas,” katanya.
Terkait pembangunan fasilitas sanitasi, Corneles menjelaskan bahwa bentuk dan kebutuhan sarana, termasuk MCK, akan disesuaikan dengan hasil survei terhadap keluarga penerima manfaat sehingga fasilitas yang dibangun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.












Hari ini : 52
Kemarin : 2117
Total Kunjungan : 532077
Hits Hari ini : 73
Who's Online : 14