ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya– Ketua Forum Lintas Suku Orang Asli Papua (OAP), Buce Ijie, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap dugaan pengalihan tiga pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, ke wilayah Provinsi Maluku Utara. Ia menilai proses tersebut dilakukan tanpa melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.
“Kami dari Forum Lintas Suku OAP merasa dilecehkan oleh oknum-oknum tertentu, baik dari Provinsi Papua Barat maupun Maluku Utara, termasuk Mendagri yang diduga bekerja sama mengalihkan Pulau Sain dan Pulau Kyai. Perbuatan ini dilakukan tanpa melibatkan orang adat, khususnya saudara-saudara kami di Raja Ampat,” tegas Buce, Selasa (17/9/2025).
Forum lintas suku mendesak aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga KPK, segera mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam pengalihan wilayah tersebut.
Lebih jauh, Buce Ijie meminta Presiden RI, Prabowo Subianto, mengambil langkah tegas dengan mengembalikan tiga pulau tersebut ke pemerintah Kabupaten Raja Ampat, sebagaimana pernah dilakukan terhadap kasus serupa di Aceh.
“Jangan otak-atik Papua sesuka hati. Kami minta Presiden dengan bijak mengembalikan ketiga pulau itu kepada masyarakat Raja Ampat. Tidak ada kompromi dan tawar-menawar,” tambahnya.
Dalam pernyataan tersebut, Forum Lintas Suku OAP juga menyoroti kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Mereka menilai, Mendagri harus dievaluasi bahkan diberhentikan karena dianggap membuat kebijakan yang meresahkan masyarakat adat.
Maka Forum Lintas Suku Asli Papua Provinsi Papua Barat Daya kembali menegaskan 6 poin pernytaan berikut ini :
1. Menegaskan bahwa Tanah Papua, termasuk pulau-pulau disekitarnya, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah adat, budaya, dan kedaulatan Masyarakat Papua.
2. Menyatakan dukungan penuh terhadap proses pengembalian Pulau Sain, Pulai Piay dan Pulau Kiyas kembali ke Tanah Papua sesuai dengan prinsip keadilan, hukum, dan pengakuan hak-hak masyarakat adat.
3. Mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti dan memastikan proses pengembalian tersebut berjalan dengan transparan, adil, serta melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.
4. Menolak segala bentuk praktik yang mengabaikan masyarakat adat atau merugikan kepentingan Rakyat Papua dalam pengelolaan tanah dan pulau-pulau tersebut.
5. Berkomitmen untuk terus mengawal proses ini demi menjaga martabat, hak ulayat, serta kedaulatan Masyarakat Papua.
6. Bapak Presiden Republik Indonesia dan Bapak Menteri Dalam Negeri harus mengembalikan Ketiga Pulau tersebut untuk menjunjung tinggi harkat, martabat dan harga Diri orang Asli Papua karena Papua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pernyataan sikap forum lintas suku orang asli papua ini akan diserahkan kepada Gubernur Papua Barat Daya untuk dilanjutkan kepada Presiden Republik Indonesia.














Hari ini : 364
Kemarin : 853
Total Kunjungan : 312632
Hits Hari ini : 567
Who's Online : 5