Fraksi Demokrat Apresiasi Kenaikan Target Pendapatan Daerah PBD Rp202,12 Miliar

ISTORI NEWS : Fraksi Demokrat Apresiasi Kenaikan Target Pendapatan Daerah Papua Barat Daya.

ISTORINEWS.COM, Papua Barad Daya – Fraksi Partai Demokrat DPR Papua Barat Daya menyampaikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jongky Roberto Fonataba, dalam Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang III DPR Papua Barat Daya dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan kelompok khusus terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 di hotel Rilyts Panorama, Rabu (23/9/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat menyambut baik perubahan APBD 2026 sebagai momentum untuk menyelaraskan arah kebijakan fiskal daerah dengan dinamika perekonomian di Papua Barat Daya.

Fraksi Demokrat mencatat pertumbuhan ekonomi Papua Barat Daya yang terus menunjukkan perkembangan. Salah satunya terlihat dari lapangan usaha konstruksi yang tumbuh positif sebesar 7,78 persen dan dinilai menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.

Selain itu, Fraksi Demokrat mengapresiasi kerja bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengendalikan inflasi. Tingkat inflasi tahunan daerah tercatat melandai dari 4,29 persen pada Juli menjadi 3,50 persen pada Agustus 2026.

Menurut Fraksi Demokrat, capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus diperkuat melalui kebijakan anggaran yang semakin efektif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

* Target Pendapatan Daerah Naik Rp202,12 Miliar

Pada sisi pendapatan, Fraksi Demokrat mengapresiasi langkah eksekutif yang memproyeksikan kenaikan target pendapatan daerah sebesar Rp202,12 miliar.

Target pendapatan daerah yang sebelumnya sebesar Rp1,085 triliun disesuaikan menjadi Rp1,287 triliun. Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami penyesuaian menjadi Rp275,17 miliar.

Fraksi Demokrat juga memberikan catatan positif terhadap realisasi pendapatan daerah hingga 30 Agustus 2026 yang telah mencapai 57,6 persen, sedangkan realisasi PAD mencapai 63,6 persen.

Sejumlah sumber penerimaan bahkan telah melampaui target berkala, di antaranya pajak air permukaan sebesar 116 persen, pajak alat berat 115 persen, serta retribusi daerah yang mencapai 159 persen.

Meski demikian, Fraksi Demokrat mendorong optimalisasi terhadap sejumlah potensi penerimaan yang masih dapat dikembangkan, termasuk opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang tercatat 12 persen serta lain-lain PAD yang sah sebesar 46,3 persen.

Fraksi Demokrat memberikan dukungan kepada Badan Pendapatan Daerah dan OPD terkait untuk melanjutkan pemutakhiran data wajib pajak, memperkuat koordinasi pendataan kendaraan operasional, serta menjaga iklim investasi yang kondusif di Papua Barat Daya.

* Realisasi Belanja Baru 52,9 Persen

Sementara pada sisi belanja daerah, Fraksi Demokrat mencatat realisasi belanja per 30 Agustus 2026 baru mencapai 52,9 persen.

Realisasi tersebut terdiri dari belanja operasional sebesar 59,2 persen, belanja modal 12,6 persen, serta belanja transfer kepada kabupaten/kota sebesar 36,8 persen.

Fraksi Demokrat memahami adanya dinamika dan tantangan penyesuaian administrasi yang dihadapi perangkat daerah yang baru terbentuk pada semester pertama 2026.

Namun, fraksi mendorong agar pendampingan teknis dan efisiensi tata kelola pengadaan barang dan jasa terus ditingkatkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan fisik agar berjalan lancar, teratur, selesai tepat waktu, serta menghasilkan pekerjaan berkualitas.

Terkait belanja transfer ke kabupaten/kota, Fraksi Demokrat meyakini pemerintah daerah akan terus mengawal proses pencairannya secara bertahap.

Hal itu dinilai penting untuk menjaga kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat Daya.

Pandangan umum Fraksi Partai Demokrat tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat Daya.

Pos terkait