ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya– Anggota Fraksi Otsus DPR Papua Barat Daya, Cartensz Malibela, mengingatkan kembali Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat Daya agar menindaklanjuti komitmen untuk mengakomodir pedagang mama-mama asli Papua yang sebelumnya telah dibahas bersama DPR dan dinas terkait.
Cartensz menyampaikan hal itu menyusul tidak dibahasnya APBD Perubahan Tahun 2025 di legislatif, sehingga realisasi program pemberdayaan ekonomi mama-mama Papua berpotensi tertunda.
“Kami hanya ingin mengingatkan kembali agar janji yang sudah disampaikan saat pertemuan 25 September lalu bisa direalisasikan. Walaupun APBD Perubahan tidak dibahas di legislati karena telah melewati waktu, semestinya program ini tetap diperhatikan melalui peraturan kepala daerah (Perkada),” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembahasan sebelumnya antara Komisi IV DPR Papua Barat Daya, Dinas Koperasi dan UKM, serta perwakilan pedagang mama-mama Papua, telah menyepakati bahwa pemberdayaan ekonomi masyarakat adat harus menjadi prioritas dalam penggunaan dana otonomi khusus (Otsus).
Menurut Cartensz, dana Otsus sebesar 2,25% dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) di atur dalam UU Otsus No. 2 Tahun 2021 Tentang Otsus dan PP 107 Tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan dan Rencana Induk Percepatan Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Papua, memiliki ketentuan penggunaan yang jelas:
Misalnya 1,25% Paling Sedikit 30% untuk pendidikan, Paling Sedikit 20% untuk kesehatan, dan sisanya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk pedagang mama-mama Papua.
“Ini adalah amanat dari peraturan pemerintah yang mengatur pengelolaan dana Otsus. Karena itu, kami minta pemerintah provinsi dan dinas terkait konsisten terhadap komitmen yang sudah disepakati,” tegasnya.
Cartensz menambahkan, pedagang mama-mama Papua telah menyampaikan aspirasi mereka melalui audiensi dengan DPR dan dinas terkait. Dari hasil pertemuan tersebut, terdapat tiga poin utama yang disepakati, yakni:
Pemberian modal usaha dalam bentuk bantuan tunai, Bantuan sarana dagang seperti tenda dan meja jualan, serta
Pembangunan fasilitas khusus untuk pedagang mama-mama Papua yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah.
“Kalau belum bisa semua diakomodir tahun ini, setidaknya sebagian harus mulai direalisasikan sesuai kemampuan anggaran. Kita bicara pemberdayaan ekonomi masyarakat Papua, dan itu inti dari Otsus,” tutupnya.














Hari ini : 282
Kemarin : 782
Total Kunjungan : 143634
Hits Hari ini : 426
Who's Online : 6