ISTORINEWS.COM, AIMAS- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong menggelar Rapat Paripurna VI dalam rangka peresmian pengucapan sumpah janji anggota melalui mekanisme pengangkatan sisa masa jabatan 2024-2029.
Enam anggota DPRK Sorong yang dilantik melalui mekanisme pengangkatan sisa masa jabatan 2024-2029 diantaranya; Yohanes Klaibin, Ananias Maas, Viktor Urini, Alberto Klasmian, Susi Kabera dan Wempi Abert.
Selain itu juga dilakukan peresmian pengucapan sumpah janji pimpinan definitif DPRK Sorong masa jabatan 2024-2029 di ruang sidang DPRK setempat, Rabu (19/3/2025).
Pimpinan DPRK Sorong definitif periode 2024-2029 yang dilantik tersebut diantaranya; Suwarji sebagai Wakil Ketua I (PDIP) dan Lexie Durimalang sebagai Wakil Ketua II (Partai Demokrat).
Rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRK Sorong definitif periode 2024-2029 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Sorong sementara, Yuanis Tri Setyo Utami.

Yuanis Tri Setyo Utami menjelaskan pihaknya telah menerima keputusan Gubernur Papua Barat Daya Nomor: 100.3.3.1/49/2025 tentang peresmian pengesahan pengangkatan anggota DPR Kabupaten Sorong melalui mekanisme pengangkatan sisa masa jabatan 2024-2029.
Dan juga berdasarkan Nomor : 100.3.3.1/35/2/2025 tentang peresmian pengangkatan pimpinan definitif DPRK Sorong masa jabatan 2024-2029.
Peresmian pengucapan sumpah janji anggota DPRK Sorong periode 2024-2029 dan peresmian pengucapan sumpah janji pimpinan definitif DPRK Sorong masa jabatan 2024-2029 dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Beauty D.E. Simatauw.
Wakil Ketua I DPR Kabupaten Sorong definitif, Suwarji usai menerima palu sidang dari Ketua DPRK Sorong sementara, menyampaikan bahwa sebagai lembaga legislatif tentu saja tantangan kedepan tidak mudah.
“Sebagai lembaga legislatif tentu saja tantangan kedepan tidaklah mudah. Dinamika sosial, ekonomi dan politik yang terus berubah menuntut kita untuk mampu beradaptasi sedikit kritis,” ujar Suwarji.
Olehnya kata Suwarji, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara DPRK Sorong dan seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat untuk membangun kabupaten Sorong semakin lebih baik.
Wakil bupati Kabupaten Sorong, H.Ahmad Sutejo, mewakili pemerintah Kabupaten Sorong menyampaikan selamat kepada dua unsur pimpinan yang baru saja dilantik dan juga kepada enam orang anggota DPRK Sorong yang baru dilantik melalui mekanisme pengangkatan sisa masa jabatan 2024-2029.
“Semoga saudara-saudara dapat menjalankan amanah sebagai unsur pimpinan dan anggota DPR Kabupaten Sorong dengan sebaik-baiknya, bekerja dan mengabdi dengan kejujuran dan keikhlasan,” tandas Wakil Bupati Sutejo.
Kata Sutejo, pelantikan anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan sisa masa jabatan 2024-2029 dan pelantikan unsur pimpinan DPRK Sorong bukanlah sebuah rasa hormat, melainkan mengandung tanggungjawab dan pengabdian yang tinggi bagi masyarakat dan daerah.













Hari ini : 182
Kemarin : 1668
Total Kunjungan : 384056
Hits Hari ini : 431
Who's Online : 6