Ribuan Botol Miras Oplosan Bermerek Palsu Siap Edar Diamankan Polda Papua Barat, Dua Pelaku Ditangkap

Barang bukti miras oplosan bermerek palsu siap edar yang diamankan Polda PAPUA Barat di Manokwari.

ISTORINEWS.COM, Manokwari– Direktorat Reserse Narkoba bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat berhasil mengungkap gudang pembuatan minuman keras oplosan bermerek palsu Anggur API dan Vodka Robinson di kawasan Jalan Manokwari-Maruni, Kampung Anday, Distrik Manokwari Selatan, Jumat (19/9/2025).

Penggerebekan dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Papua Barat, Kompol Roy Berman, setelah tim menerima laporan masyarakat mengenai peredaran miras oplosan yang dipasarkan ke sejumlah tempat hiburan di wilayah Maruni.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial SLS (59) dan TG (45). Selain itu, turut disita ribuan botol minuman oplosan siap edar, mesin press penutup botol, bahan campuran kimia, pita cukai palsu, serta berbagai perlengkapan produksi.

Barang Bukti produksi miras oplosan.

Barang bukti yang diamankan antara lain:
* 1.096 botol Anggur API oplosan.
* 537 botol Vodka Robinson oplosan.
* Puluhan drum dan jerigen berisi cairan kimia.
* Ratusan karton botol kosong, label, dan tutup botol berbagai merek.

Bahan tambahan seperti pewarna pangan, perisa, gula buatan, serta pita cukai palsu.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Peredaran minuman oplosan ini sangat merugikan masyarakat. Selain ilegal, juga membahayakan kesehatan dan dapat menimbulkan korban jiwa. Polda Papua Barat berkomitmen untuk memberantas peredaran miras oplosan di wilayah hukum Papua Barat,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolda Papua Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap sampel minuman oplosan serta memeriksa saksi-saksi terkait.

Pos terkait