Kepala Suku Betew Kafdarun Raja Ampat Tegaskan Pulau Piai, Kias, dan Sain Bagian dari Raja Ampat

ISTORI NEWS : Kepala Suku Betew Kafdarun di Raja Ampat, Yance Mambrasar, menegaskan sikap masyarakat adat Papua Barat Daya terkait klaim tiga pulau yang kini masuk ke wilayah Provinsi Maluku Utara. Tiga pulau tersebut adalah Pulau Piai, Pulau Kias, dan Pulau Sain.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya- Kepala Suku Betew Kafdarun di Raja Ampat, Yance Mambrasar, menegaskan sikap masyarakat adat Papua Barat Daya terkait klaim tiga pulau yang kini masuk ke wilayah Provinsi Maluku Utara. Tiga pulau tersebut adalah Pulau Piai, Pulau Kias, dan Pulau Sain.

“Kami masyarakat adat bersama Forum Lintas Suku Orang Asli Papua mendesak pemerintah daerah dan pemerintah provinsi Papua Barat Daya segera berupaya mengembalikan tiga pulau tersebut ke Kabupaten Raja Ampat. Pulau-pulau itu adalah bagian dari tanah Papua dan tidak pernah lepas dari wilayah Raja Ampat,” ujar Yance Mambrasar, Rabu (17/9/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, Pulau Sains memiliki nilai historis karena sejak masa Kesultanan Tidore, pulau ini diserahkan kepada masyarakat Raja Ampat melalui ikatan sejarah dengan panglima perang asal Papua, Gurabesi.

Batas wilayah yang ditetapkan Sultan Tidore itu kemudian menjadi dasar bagi Belanda hingga Indonesia dalam menetapkan batas administratif.

Menurut Yance, pencaplokan wilayah terjadi ketika ada rencana pembentukan daerah otonom baru di Maluku Utara. Karena tidak memenuhi syarat, Maluku Utara disebut mengambil tiga pulau dari Raja Ampat.

“Kami menghargai pemekaran, tetapi jangan sampai mencaplok wilayah Raja Ampat. Ini soal harga diri orang Papua,” tegasnya.

Yance juga menambahkan, Pulau Sain dan Pulau Piai memang tidak berpenduduk tetap, namun sering menjadi lokasi singgah nelayan serta memiliki kebun kelapa milik warga.

Bahkan, sebelumnya pemerintah Raja Ampat berencana mengembangkan lokasi pariwisata di pulau-pulau tersebut.

“Aturan yang dipakai saat ini masih merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri, sehingga tiga pulau bergeser masuk Maluku Utara. Jika pemerintah tidak mengembalikan, berarti aturan itu perlu ditinjau ulang,” tandasnya.

Mewakili masyarakat adat Raja Ampat, Yance menegaskan dukungan penuh kepada pemerintah Provinsi Papua Barat Daya agar segera memperjuangkan pengembalian tiga pulau yang diklaim Maluku Utara.

Pos terkait