George Karel Dedaida Terpilih sebagai Kepala Suku Besar IMEKKO Provinsi Papua Barat Daya

George Karel Dedaida Terpilih sebagai Kepala Suku Besar IMEKKO Provinsi Papua Barat Daya.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya- Masyarakat adat suku Inanwatan, Metamani, Kais dan Kokoda (IMEKKO) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) se-Tanah Papua tahun 2025, dengan salah satu agenda utama memilih Kepala Suku Besar Provinsi Papua Barat Daya.

Kegiatan ini merupakan Mubes ke-II dan digelar di Rumah Adat Mubes IMEKKO, Lapangan Sepak Bola Kampung Sibea, Distrik Inanwatan, Kabupaten Sorong Selatan.

Bacaan Lainnya

Hasil Mubes memutuskan secara aklamasi menetapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya, George Karel Dedaida, sebagai Kepala Suku Besar IMEKKO Provinsi Papua Barat Daya.

Ketua Panitia Pelaksana Mubes II IMEKKO sekaligus Wakil Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodori, mengungkapkan bahwa tahapan musyawarah berjalan melalui pembahasan di beberapa komisi, antara lain investasi, pemerintahan, budaya dan masyarakat adat, serta pendidikan dan kesehatan.

Komisi budaya menjadi forum pembahasan kepengurusan IMEKKO di tingkat provinsi sekaligus proses pemilihan kepala suku.

“Ada dua nama yang muncul sebagai calon kepala suku, yaitu saya sendiri dan George Dedaida. Selaku pimpinan sidang saya tawarkan kepada enam suku apakah pemilihan dilakukan langsung atau aklamasi. Jika aklamasi, langsung sebutkan nama suku dan calonnya,” ujar Yohan Bodori melalui sambungan telepon, Senin (1/12/2025).

Enam suku pemilik hak suara  Bira, Nerigo, Iwaro, Yamueti, Aweemareno, dan Kaiso  yang terdiri dari perwakilan Jayapura, Manokwari, Teluk Bintuni, Tambrauw, Raja Ampat, Sorong Selatan, Maybrat, dan Kabupaten Sorong, seluruhnya mengusulkan nama George Karel Dedaida.

Sementara Kota Sorong menyatakan abstain namun tetap menghormati dan mendukung keputusan Mubes.

“Dalam sidang paripurna adat, peserta Mubes menghendaki Ade George Dedaida terpilih sebagai Kepala Suku Besar IMEKKO Provinsi Papua Barat Daya. Itu demokrasi budaya yang tidak bisa diganggu gugat. Dengan demikian keputusan ini dinyatakan sah,” tegas Yohan Bodori.

Menurut Yohan, terpilihnya Ketua Umum Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat Daya tersebut karena dinilai mampu memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, khususnya suku IMEKKO.

Selain itu, posisi George sebagai anggota DPRP dari jalur Otonomi Khusus diyakini memperkuat akses komunikasi dan penyampaian aspirasi hingga ke tingkat pemerintah provinsi.

“Maksudnya link komunikasi kita bangun. Ketika aspirasi dari kabupaten melalui lembaga masyarakat adat ke provinsi sudah ada saudara George sebagai anggota DPRP. Dari sisi politik ade George jalan dan saya dari sisi birokrasi sesuai jalur masing-masing baik dari kabupaten, provinsi maupun pusat,” jelasnya.

Sebagai pemimpin adat terpilih, George Dedaida diberi mandat untuk mengawal setiap rekomendasi hasil Mubes IMEKKO se-Tanah Papua. Salah satu keputusan penting, yaitu peninjauan kembali areal perkebunan kelapa sawit di Sorong Selatan.

“Komisi investasi menekankan perlunya mengevaluasi kembali 94 ribu hektare lahan kelapa sawit. Apakah perusahaan telah melaksanakan kewajiban membayar pajak Hak Guna Usaha (HGU). Itu menjadi keinginan utama masyarakat adat,” tegas Yohan Bodori.

Pos terkait