Gubernur Papua Barat Daya Tegaskan Komitmen Percepatan Perda Disabilitas

ISTORI NEWS : Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya– Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas di wilayah provinsi tersebut.

Hal itu disampaikannya saat membuka Proyek Advokasi Percepatan Perda Disabilitas yang berlangsung di Hotel Vega, Kota Sorong, Selasa (5/8/2025).

Bacaan Lainnya

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terus berjuang, bukan hanya untuk diri mereka, tapi demi memastikan hak-hak penyandang disabilitas dijamin melalui regulasi,” ujar Gubernur.

Elisa Kambu menegaskan bahwa Perda tersebut bukan sekadar dokumen formal, tetapi bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak seluruh warga tanpa diskriminasi.

“Penyandang disabilitas adalah bagian integral dari masyarakat. Mereka memiliki hak yang sama untuk hidup, tumbuh, dan berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan. Tapi kenyataannya, masih banyak tantangan yang mereka hadapi, mulai dari aksesibilitas fisik, pendidikan, pekerjaan, hingga stigma sosial,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi akan mendorong agar Rancangan Perda tersebut menjadi prioritas dalam agenda legislatif.

“Saya sudah sampaikan komitmen ini sejak November lalu, dan saya tegaskan lagi bahwa Raperda ini harus masuk sebagai agenda prioritas untuk dibahas bersama DPR,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi penyandang disabilitas dan aktivis, untuk terlibat aktif dalam proses penyusunan Perda.

“Yang tahu kebutuhan penyandang disabilitas adalah mereka sendiri. Jadi pelibatan mereka dalam proses ini sangat penting agar Perda yang dihasilkan benar-benar implementatif dan menjawab kebutuhan nyata,” imbuhnya.

Ketua Umum Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Setiawan Gema Budi, turut menyampaikan dorongan agar Perda tersebut segera disahkan.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mewajibkan setiap provinsi, kabupaten, dan kota memiliki regulasi daerah dalam rangka pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

“Kami sangat berharap Perda ini bisa segera disahkan. Koalisi sudah berkomitmen penuh untuk percepatan ini. Kami mendorong koordinasi internal yang lebih cepat di bawah komando Ketua Koalisi, Mas Pandi,” ujar salah satu perwakilan koalisi dalam forum tersebut.

Koalisi juga meminta agar DPRD segera mengambil inisiatif dalam proses pembentukan Perda, dan mendorong pemerintah daerah untuk memberikan dukungan penuh.

“Perlu ada langkah nyata dari DPRD maupun pemerintah. Jangan hanya berhenti pada seremoni dan diskusi. Harus ada tindak lanjut konkret dari dinas terkait, sesuai kebutuhan riil masyarakat disabilitas di lapangan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pelibatan penyandang disabilitas dalam setiap proyek atau kebijakan yang berkaitan langsung dengan mereka.

“Yang tahu kebutuhan sesungguhnya adalah kami sendiri, para penyandang disabilitas. Maka sangat penting kami dilibatkan sejak awal,” pungkasnya.

Pos terkait