ISTORINEWS.COM, Kota Sorong – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimpa warga negara asing (WNA) asal Jerman di sebuah kapal pesiar yang tengah berlabuh di perairan Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Tim gabungan Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota bersama Opsnal Macan Polsek Sorong Kota berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial O.J.D.F., Sabtu (19/9/2026). Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut juga berhasil ditemukan.
Peristiwa itu terjadi setelah korban bersama dua rekannya melabuhkan kapal pesiar di Dermaga Dofior, Kota Sorong. Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIT, korban yang baru kembali usai berbelanja mendapati sejumlah barang berharga miliknya telah hilang dari kapal.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sorong Kota melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/910/IX/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya, tertanggal 19 September 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Resmob Mangewang dan Opsnal Macan langsung melakukan penyelidikan. Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di kawasan Jalan Selat Makassar, Kelurahan Remu Selatan, Distrik Sorong Manoi.
Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U. Tan, selanjutnya melakukan pengepungan dan mengamankan O.J.D.F.
Dalam proses penangkapan, terduga pelaku disebut sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.
Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap keterangan terduga pelaku dan menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban. Barang-barang tersebut sebelumnya disembunyikan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kompleks Belakang Swissbell, Kelurahan Malaimsimsa, Distrik Sorong Manoi.
Sejumlah barang yang diamankan di antaranya beberapa unit telepon genggam dan laptop Apple, satu unit drone lengkap dengan baterai dan tas, speaker dan headphone, perlengkapan selam, dive computer, dua unit spear gun diving, perlengkapan memancing serta sejumlah jerigen.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut hingga berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku.
“Ini merupakan bentuk respons cepat kami dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat maupun warga negara asing yang menjadi korban tindak pidana di wilayah hukum Polresta Sorong Kota. Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara ini,” tegas Amry melalui Kasat Reskrim.
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan sesuai prosedur, sementara polisi masih melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat.
Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui keterlibatannya bersama beberapa orang lainnya dalam aksi pencurian tersebut.
Polisi masih memburu tiga orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian dan diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Saat ini, O.J.D.F. bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Polresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, peran masing-masing pihak, serta mencari kemungkinan adanya barang bukti lain yang belum ditemukan. (*)







