ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya- Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) resmi menetapkan wakil ketua III kelompok khusus DPRP PBD sebagai alat kelengkapan dewan melalui pemilihan secara demokrasi oleh 9 anggota DPR jalur pengangkatan. Pemilihan berlangsung di Vega Prime hotel, Rabu (28/1/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRP Papua Barat Daya Ortis Fernando Sagrim, didampingi Wakil Ketua I Anneke Lieke Makatuuk dan Wakil Ketua II Freddy Marlisa, serta diikuti sembilan anggota kelompok khusus.
Dalam proses pemungutan suara, sekretariat DPRP menyiapkan empat kotak suara masing-masing untuk pemilihan Wakil Ketua III DPRP Papua Barat Daya, Ketua Kelompok Khusus, Wakil Ketua Kelompok Khusus, dan Sekretaris Kelompok Khusus.

Setiap anggota kelompok khusus menerima empat surat suara untuk menuliskan nama calon pilihan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Hasil perhitungan suara menetapkan Maria Jitmau, anggota kelompok khusus dari daerah pengangkatan Kabupaten Maybrat, sebagai Wakil Ketua III DPRP Papua Barat Daya periode 2024–2029.
Sementara itu, Franky Umpain dari daerah pengangkatan Raja Ampat terpilih sebagai Ketua Kelompok Khusus, Yermias Sedik dari daerah pengangkatan Tambrauw sebagai Wakil Ketua, dan Selviana Kalami dari daerah pengangkatan Kota Sorong sebagai Sekretaris Kelompok Khusus.
Ketua DPRP Papua Barat Daya Ortis Sagrim menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan yang diambil oleh sembilan anggota kelompok khusus tersebut.
Menurutnya, seluruh tahapan telah dilalui sesuai mekanisme dan mencerminkan semangat musyawarah untuk mufakat.
“Pada prinsipnya, kami menyatakan menyetujui dan mendukung sepenuhnya apa pun keputusan yang diambil oleh sembilan anggota Kelompok Khusus,” ujar Ortis Sagrim usai memimpin rapat.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, proses pemilihan hingga penandatanganan berita acara menunjukkan konsistensi dan komitmen kelompok khusus dalam menjaga tata kelola kelembagaan DPRP Papua Barat Daya.
Terkait agenda selanjutnya, Ortis menjelaskan bahwa pihak DPRP Papua Barat Daya akan segera menyiapkan dokumen penetapan untuk dibawa ke rapat paripurna serta pengusulan pelantikan Wakil Ketua III.
“Pada hari ini telah dibacakan dua usulan, yakni usulan penetapan Wakil Ketua III DPR Papua Barat Daya dari Kelompok Khusus serta usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari PDI Perjuangan untuk Saudara Ehud Edward Kondologit. Seluruh usulan tersebut akan segera kami sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya,” tutupnya.













Hari ini : 64
Kemarin : 1375
Total Kunjungan : 456696
Hits Hari ini : 240
Who's Online : 9